Legewarman anggota DPRD Loteng praksi PBB |
Lombok Tengah (Postkotantb.com) - Anggota komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng), Legewarman menegaskan, sesuai hasil laporan yang ia terima dari pihak kantor dinas kesehatan Loteng .
Pencairan dana Covid-19 untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sudah tidak ada persoalan lagi, tinggal proses pencairan tengah berproses dan kita pantau terus.janjinya.
"Merujuk pada laporan pihak dinas, proses pencairan dana Covid-19 sudah tidak ada masalah dan kami yakin sebelum Lebaran dananya sudah cair," katanya di ruang praksi PBB Loteng, Senin (3/05).
Dikatakan, jumlah anggaran untuk nakes sebesar Rp 26 miliar. Anggaran tersebut untuk pembayaran insentif nakes selama enam bulan terakhir di tahun 2020, dan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 ini. Terangnya.
Selanjutnya untuk pembayaran, nantinya akan dikirimkan langsung ke rekening nakes masing masing. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya pemotongan, oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
"Yang jelas, dana itu nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima (nakes-red) tanpa perantara dan dipastikan tidak ada pemotongan" bebernya.
Ditanya kriteria nakes yang boleh menerima insentif, ketua DPC PBB Loteng ini menegaskan, persoalan kriteria silahkan saja langsung tanyakan ke dinas karena hal itu meruoakan domainnya dinas kesehatan.ujarnya
"Sebab soal kriteria itu bukan ranah nya DPRD, pihaknya tidak memahami kalau soal mekanisme dan kriteria nakes yang berhak mendapatkan insentif. Tandasnya (AP)
0 Komentar