Breaking News

Molor ; MSQ Kritisi Kinerja Tim Pansel PDAM Loteng

M.Samsul Qomar ketua Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah

Lombok Tengah (Postkotantb.com)- Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik M.Samsul Qomar menegaskan, mundurnya jadwal seleksi Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah (Loteng). Itu disebabkan tim Panitia Seleksi (pansel) belum siap melaksanakan tugasnya dengan baik, dan harus lebih banyak belajar agar memahami aturan main.

"Tim pansel PDAM, harus lebih banyak membaca aturan soal pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Dewas BUMD, jika tidak maka akan fatal akibatnya. Makanya saya sarankan silahkan belajar biar hasilnya ok dan bisa diterimah oleh semua pihak," ungkapnya. Sabtu (22/05).

MSQ menjelaskan, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas komisaris dan direksi BUMD.

Pasal 4 ayat 1, bahwa proses pemilihan dewan pengawas atau komisaris melalui seleksi, sehingga salah besar kalau ada unsur dewan pengawas (dewas)  yang di tunjuk pemerintah, dan jelas helas itu bertentangan dengan ketentuan pasal 4 ayat 1.

"Aturan sudah ada, makanya saya minta tim pansel silahkan belajar lebih banyak dan bisa bekerja sacara profesional dan hati hati," imbuhnya.

Ketua pemuda Pancasila Loteng ini menyebut, tidak ada ketentuan yang menyatakan unsur independen itu harus menguasai tentang sumber mata air,  karena di pengumuman tentang syarat- syarat dewas yang diumumkan tidak ada ketentuan. "Jadi silahkan kita baca lebih dalam pasal 15 ayat 2 dan 3 Permendagri 37 tahun 2018 itu,” ujar MSQ.

Berangkat dari persoalan itu, pihaknya menyarankan agar aturan yang dipakai harus sesuai Permendagri, bukan aturan lain apalagi mencari cari aturan tambahan yang tidak ada korelasinya dengan proses seleksi yang sedang berlangsung.tandasnya (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close