![]() |
Aktivitas Penerimaan Siswa/Siswi Baru. Para calon siswa dipermudah melalui empat Jalur PPDB yang dilaksanakan Dikbud NTB. |
Mataram (postkotantb.com)- Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemerintah telah menyediakan empat tahapan dalam proses PPDB untuk SMU dan SMK. Yakni Zonasi Minimal, Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Orang Tua dan Jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Aidy Furqon menuturkan, tahapan itu, merupakan upaya pemerataan, di mana SMU di setiap wilayah dapat terisi. Tahapan tersebut sekaligus sebagai salah satu sistem untuk menghindari penumpukan jumlah siswa, di sekolah tertentu.
"Semua sekolah SMU dapat terisi secara merata di seluruh wilayah," tuturnya.
Sedangkan SMK, tidak dilakukan sistem zonasi. Karena, SMK merupakan sekolah kejuruan. Jadi, siswa yang berminat terhadap jurusan tertentu, pendaftarannya akan tertuju ke SMK yang sesuai dengan jurusan yang diinginkan.
Dijelaskan, keempat tahapan tersebut memiliki standar, Antara lain Jalur Zonasi dengan standar minimal 50 persen, Jalur Afirmasi minimal 15 persen, Jalur Pindah Orang Tua maksimal 5 persen dan Jalur Prestasi maksimal 30 persen.
"Dimulai dengan jalur prestasi yang unsur penilaian nya terdiri dari 6 persen akademik, 5 persen non akademik dan 4 persen prestasi agama," tuturnya.
Jika tidak lulus lewat jalur prestasi, maka calon siswa, dapat mengikuti pendaftaran kembali, melalui jalur zonasi yang letak sekolahnya, sesuai alamat tempat tinggal yang tercantum di KK, atau mendaftar di SMK, sesuai dengan bidang kejuruan yang diminati.
Saat ini, Dikbud telah melakukan proses penerimaan, dimulai dari pra pendaftaran yang telah dilaksanakan dua pekan lalu. Pekan ini, instansi tersebut telah membuka pendaftaran melalui jalur prestasi dan jalur pindah orang tua.
"Hari sabtu ini, akan diumumkan hasil pendaftaran melalui jalur prestasi," tutupnya.(RIN)
0 Komentar