Breaking News

Disahkannya Perda Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan Disambut Positif

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, H. Fathul Gani, M.Si.
Mataram (postkota.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi NTB menyetujui disahkannya dua Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan Pemprov. Salah satunya, penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Rohmi Djalilah dalam sambutannya mengatakan, di sahkannya Perda tentang Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan, dapat melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang aman, halal, bermutu, bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran pangan produksi lokal di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rohmi sapaan Wagub, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam pansus atas kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Termasuk para pimpinan perangkat daerah yang juga telah mengawal Raperda, ujarnya di sidang
paripurna DPRD NTB, Senin (31/05),

Hal senada di ungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, H. Fathul Gani, M.Si  yang mengapresiasi disahkan Perda yang dimaksud.

"Proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, antara dinas teknis dan Pansus 1 DPRD NTB, cukup mewarnai perjalanan panjang mewujudkan regulasi yang dapat memenuhi harapan masyarakat terutama para pelaku usaha PSAT".

Semoga kehadiran Perda ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Untuk mengimplementasikannya sudah tentu memerlukan dukungan dari semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, papar H. Fathul Gani pada media pusaranNTB, Selasa (1/06). (RIN/JONI)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close