Breaking News

Bupati Lombok Utara Melarang Pejabat Keluar Daerah Dimasa Covid-19


Lombok Utara (postkotantb.com) - Larangan bepergian keluar daerah kepada semua pejabat di lingkup pemda Lombok Utara disampaikan H Djohan Syamsu,SH, saat menerima bantuan  mobil merek Daihatsu LUXIO dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

H Djohan Syamsu,SH didampingi Wakilnya,Dany Karter Febrianto,R.ST.M.Eng dan segenap para undangan saat penyerahan  bantuan kendaraan operasional.

"Saya menyambut baik kegiatan ini, untuk sarana dan prasarana penunjang dalam upaya kita mempermudah petugas pemungut pajak dan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Lombok Utara".

Beberapa bulan lalu kita telah melaunching aplikasi e-BPHTB dan klik SPPT, merupakan salah satu inovasi dari badan pendapatan daerah Kabupaten Lombok Utara. Tujuan dari aplikasi tersebut adalah untuk mempermudah melayani masyarakat dalam proses transasksi PBB dan e- BPHTB di Kabupaten Lombok Utara. Melalui kesempatan

"Pada hari ini, saya atas nama pemerintah daerah akan menyerahkan 1 (satu) buah kendaraan bermotor guna mendukung pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB)".

Kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, diharapkan nantinya dapat mempermudah masyarakat kita dalam membayar pajak kendaraannya.

" Saya mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah di lakukan bersama dan saya berharap agar kita semua tetap semangat melayani masyarakat dan terus melakukan inovasi-inovasi yang lain dalam rangka mendapatkan pendapatan daerah dari sumber- sumber yang lainnya", kata H Djohan Syamsu.

Mengakhiri sambutan ini,  "Saya kembali ingatkan Kepada semua OPD pada situasi pandemi Covid 19 sekarang ini agar punya inovasi-inovasi, terobosan baru dan bekerja sama dengan semua pihak, untuk mendapatkan nilai tambah bagi pemerintah Lombok Utara." Harapnya.

Selain itu Bupati menegaskan kepada semua pejabat di lingkup pemda KLU,  untuk tidak keluar daerah selama pandemi covid-19. Mari kita komsentrasi dalam tugas dan untuk tetap masuk bekerja di tempat masing masing dan datang tepat waktu, harapnya. 

Patuhi standar covid-19, tutup Djohan Syamsu di dampingi Wkl.Bupati, Dany Karter Pebrianto, dan sejumlah OPD lainnya, seraya melihat kendaraan yang di serahkan pemda KLU, Senin (05/07). (YN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close