Breaking News

Pemda Lombok Utara Serahkan 1 Unit Mobil Operasional Pajak

Lombok Utara, (postkotantb.com) -- Pemerintah kabupaten Lombok Utara (KLU),H.Djohan Syamsu,SH, serahkan 1 unit mobil merek Daihatsu LUXIO dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penyampaian kepala badan pendapatqn daerah Kabupaten Lombok Utara,Ir. Hermanto mengatakan, kita ketahui bersama bahwa pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah merupakan salah satu komponen dana bagi hasil dari propinsi kepada semua kabupaten/kota Se-Nusa Tenggara Barat, disamping pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak pengambilan dan pemantauan air permukaan (PAP) dan pajak rokok. 

Besaran dana bagi hasil dari propinsi kepada semua kabupaten/kota (terutama Pajak Kendaraan Bermotor) salah satunya ditentukan berdasarkan besarnya kontribusi dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah propinsi melalui badan pendapatan daerah propinsi (UPTD UPPD) UPTD yang ada di masing-masing kabupaten/kota Se NTB).

Dimana semakin besar kontribusi pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung operasional pemungutan pajak terutama pajak kemdaraan bermotor maka akan semakin besar nilai bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diterima oleh kabupaten/kota.

Alhamdulillah kabupaten Lombok Utara, atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan badan pengelolaan pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui unit pelayanan teknis badan unit pelayanan pajak daerah (UPTB UPPB) Tanjung dalam rangka mendukung peningkatan pajak kendaraan bermotor berhasil meningkatan nilai bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupatan Lombok Utara.

Mengingat tingginya nilai kontribusi yang sudah diberikan selama ini kontribusi Kabupaten Lombok Utara dalam mendukung peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan sejak tahun 2017,  yaitu memberikan bantuan kendaraan roda dua dan bantuan tenaga pendamping samsat di masing-masing desa se-Kabupaten Lombok Utara  dan pinjam pakai sementara kendaraan OPS PBB. 

Dari ketiga jenis kontsibusi yang sudah kita berikan kepada badan pengelolaan pendapatan daerah Propinsi NTB, mampu menghasilkan tambahan bagi hasil pajak kendaraan bermotor di semester 1 tahun 2021. 

Berdasarkan data yang diberikan unit pelayanan teknis badan unit pelayanan pajak daerah (UPTB UPPD) Tanjung, bahwa  dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Lomnok Utara yang sudah ditransfer ke rekening kas umum daerah adalah sebesar Rp. 3.460.659,227,-. 

Dari jumlah tersebut diatas Rp. 1.321.905.382,- adalah merupakan dana bagi hasil dari alokasi yang 30 persen dibagi rata kepada Kab/Kota sedangkan sisanya Rp. 2.138.753.845,- adalah merupakan dana bagi hasil dari perhitungan hasil kontribusi Kabupaten Lombok Utara kepada badan pengelolaan pendapatan daerah ProVinsi NTB, sehingga dalam setahun hasil dari  kontribusi bisa mendapatkan dana bagi hasil sebesar (sekitar 8,5 M setahun)

Oleh karena itu, apa yang akan kita laksanakan pada hari ini memberikan bantuan kendaraan operasional adalah sebagai salah satu upaya yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kontribusi pemerintah kabupaten Lombok Utara kepada pemerintah propinsi nusa tenggara barat dalam hal ini kepada badan pengelolaan pendapatan daerah propinsi melalui UPTB UPPD Tanjung, dalam membantu pelayanan samling atau samsat keliling yang rencananya akan ditempatkan di Kecamatan Bayan, sehingga nantinya juga akan berimbas pada peningkatan nilai bagi hasil pajak yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Hermanto menyampaikan terima kasih kami kepada jajaran badan pengelolaan pendapatan daerah ProVinsi. Terlebih khusus kepada unit pelayanan teknis badan unit pelayanan pajak daerah Tanjung beserta seluruh jajarannya, atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan kegiatan pada hari ini dapat berjalan dengan baik.

Senada dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Trnggara Barat, Drs. Ir Amry Rahman,M.SI, mengatakan bahwa, pemerintah Kabupatrn Lombok Utara

meraih penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor, sehingga layak menerim hadiah dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB atas keberhasilan Kabupaten Lombok dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap para pihak yang turut membantu mensukseskan pencapaian Penerimaan Daerah dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk, kepada wajib pajak (WP).

Peran serta Kabupaten Lombik Utara sangat dominan dari peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi NTB melalui kendaraan bermotor tentu saja optimalisasi pembagian hasil untuk daerah dalam membangun daerah, kata Amry Rahman.

Kendaraan yang diberikan oleh Dispenda Provinsi NTB, karena dengan adanya kendaraannya tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bisa melakukan jemput bola kesetiap pelosok Kecamatan dan Desa diseluruh wilayah KLU.

"Kendaraan ini harus di optimalkan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," pesannya,Drs.Ir AMRY Rahman,M.SI, Senin,(05/07-202) yang di pusatkan di Aula Kantor Bupati Lombok Utara.(YN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close