Breaking News

Polisi Reka Adegan Tewasnya Fitriah

REKA ADEGAN: Dalam reka adegan yang digelar Polresta Mataram, tersangka HN (45) memperagakan peristiwa pembunuhan yang menewaskan Fitri (41), Selasa (19/10).

POSTKOTANTB, Mataram- Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Fitriah (41), seorang IRT di Lingkungan Gubug Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram 20 September 2021 lalu. Penganiayaan tersebut dilakukan HN (45) yang tidak lain, tersangka tersebut masih ipar korban.

"Rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya digunakan untuk keperluan persidangan dan penuntutan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., didampingi oleh Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H., Selasa (19/10).

Peristiwa tersebut terjadi dini hari. Berdasarkan hasil otopsi, Korban yang merupakan ibu dari empat anak tersebut tewas akibat 23 tikaman. Diantaranya, 3 tusukan di tangan kanan, 3 tusukan di tangan kiri, 8 tusukan di dada dan ketiak.

Kemudian 3 tusukan di perut, 2 tusukan di ulu hati, 2 luka tusuk di paha kiri sisi luar, 1 luka tusuk di bokong kiri dan 1 luka tusuk di atas kemaluan. "Ada 19 adegan yang diperagakan oleh pelaku HN, mulai dari cekcok mulut sampai dengan para saksi membawa korban Fitriah ke rumah sakit," jelasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close