Breaking News

Dihadapan Penyidik, Langkir Sebut Sejumlah Pejabat Ikut Berjamaah Nikmati Gonimah

 


Lalu Anton Heriawan (kiri) A Agung Kusuma Putra (kanan)

 

Loteng, (postkotantb.com)- Kemarin Direktur BLUD RSUD Praya Lombok Tengah (Loteng), penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Dalam pemanggilan ini, dr Muzakir Langkir beberkan sejumlah nama nama pejabat teras Loteng, yang ikut berjamaah nikmati hasil Kasus Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Praya.

Sejumlah pejabat yang ikut menikmatinya, juga sudah berkali-kali dipanggil dimintai keterangan pihak jaksa untuk kepentingan penyidikan.

Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir didampingi Kuasa Hukumnya, L.Anton Hariawan.SH.MH seusai menjalani pemeriksaan Jaksa Penyidik Kejari Loteng menyatakan, kedatangannya bersama kliennya, sebagai bentuk dan bukti kalau kliennya taat hukum dan aturan.

"Klien saya tak pernah akan mangkir dari panggilan jaksa, dan ini sebagai bukti kalau kliennya ini benar benar ingin membantu Kejaksaan menerangkan kemana saja aliran dana BLUD yang ikut dinikmati secara berjamaah," katanya.

Dikatakan, saat kliennya dimintai keterangan pihak jaksa, hampir semua pertanyaan yang di cecar dijawab secara kooperatif dan apa adanya. Namun dari semua pertanyaan yang dilontarkan, pihaknya juga mengaku menjawab pertanyaan kemana saja arah dana BLUD yang dikelola oleh RSUD Praya.

Dihadapan Jaksa penyidik, pihaknya menjelaskan secara rinci ada juga anggaran BLUD yang diserahkan untuk keperluan pribadi oknum tertentu. "Karena saya harus membuka semua anggaran secara terang benderang, saya menjelaskan secara detail kemana saja anggaran BLUD saya gunakan baik itu untuk keperluan Rumah Sakit maupun untuk keperluan Pribadi oknum Pejabat tertentu," tegasnya.

Untuk anggaran BLUD yang mengarah ke oknum Pejabat yang waktu itu sedang menjabat dari tahun 2017-2020 lalu. Direktur RSUD Praya aktif mengaku memberikan dana taktis BLUD kepada oknum pejabat tertentu. Anggaran tersebut diserahkan Direktur berdasarkan permintaan dari para Pejabat itu sendiri.

Dan proses pemberian anggaran taktis BLUD ada yang diterima secara langsung oleh oknum pejabat itu sendiri maupun melalui perantara orang yang ditentukan sendiri oleh para oknum pejabat teras Pemkab Loteng waktu itu.

 "Pola pengambilan anggaran taktis yang diminta para pejabat melalui dua cara yakni ada yang mengambil sendiri ada juga yang melalui perantara oknum ASN," jelasnya.

Oknum pejabat yang dimaksud menikmati anggaran taktis BLUD yang seharusnya secara aturan tidak boleh dinikmati secara pribadi yakni mereka para pejabat yang berasal dari unsur Dewan Pengawas dan Pejabat Teras Pemkab Loteng yang sedang berada di pucuk pimpinan di Loteng pada tahun 2017-2020. Adapun jumlah kisaran anggaran taktis BLUD yang dinikmati para pejabat tersebut khususnya di tahun 2020 kemarin dengan kisaran Rp 400 juta.

"Yang saya sebutkan itu untuk tahun 2020 kemarin, yang tahun 2017 sampai 2019 tidak bisa saya sebutkan fulgar nanti pada waktunya akan saya buka juga ke publik," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Praya, A Agung Kusuma Putra SH dikonfirmasi via What's App membenarkan Penyidik kembali memanggil Direktur RSUD Praya untuk dimintai keterangan. Terkait materi penyidikan pihaknya mengaku tidak bisa dibuka untuk keperluan publik.

Terlebih pihaknya mengaku hingga saat ini belum melakukan koordinasi kepada Jaksa penyidik apa saja yang menjadi materi pertanyaan yang cecar kepada Direktur RSUD Praya waktu dipanggil terakhir kemarin.

 "Saya belum koordinasi ke penyidik nya mas terkait pertanyaan, yang jelas terkait materi pemeriksaan tidak bisa kami buka untuk konsumsi publik," ungkapnya singkat.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Fadil Regan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menemukan kerugian negara sekitar Rp. 759 juta dalam kurun waktu empat bulan.

"Dugaan kerugian senilai Rp 759 tersebut itupun hasil pemeriksaan hanya untuk 4 bulan, belum lagi kita bongkar bulan lain," terangnya.

Ketika kasus ini sudah naik ke penyidikan, tentunya kasus ini akan mengarah ke BLUD. Dimana BLUD ini merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dengan semua laporan pengeluaran anggaran yang ada di RSUD plat merah ini.

“Kasus ini statusnya sudah naik, jadi yang akan kita dalami bukan hanya UTD saja, namun BLUD juga kita akan dalami," ungkapnya. "UTD ini hanya pintu masuk penyidik untuk mengembangkan lebih jauh dan pendalaman kasus ini, sebab pembayaran UTD mengalir ke rekening BLUD RSUD Praya," tambahnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close