Breaking News

Pencuri Rumah Kosong, Berakhir di Tangan Tim Opsnal Polsek Praba

 


Loteng, (postkotantb.com) - pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada sebuah rumah yang ditinggal oleh pemiliknya di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, tamat ditangan Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Opsnal Polsek Praya Barat, Rabu (23/2).

Peristiwa Pencurian tersebut diketahui oleh pemilik rumah pada hari Ahad 16 Januari 2022 lalu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, membenarkan adanya laporan tersebut.

Adapun Kronologis kejadiannya, Korban mendatangi rumahnya Jum'at 14 Januari 2022.

Setelah sampai dirumahnya, Korban mendapati pintu rumah sudah terbuka dan Korban melihat ada bekas congkelan di pintu tersebut kemudian Korban melakukan pengecekan kedalam rumah dan mendapati beberapa barang berharga yang ada di rumahnya hilang.

Adapun barang yang hilang yaitu 1 Buah Kasur Busa Warna Merah, 2 Buah Kasur springbad warna biru tua dengan ukuran 200cm x 160 cm, 1 unit Kulkas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000

Atas laporan tersebut, Tim Puma Polres Loteng dan Anggota Opsnal Polsek Praya Barat melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa Pelaku Curat tersebut berada di Selong Belanak, Tim berangkat menuju Desa Selong Belanak untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Rabu t23 Pebruari 2022, h pelaku berhasil diamanakan, atas nama JH, Umur 31 tahun, Laki-laki, alamat Dusun, Selong Belanak Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 24 Pebruari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Opsnal Polsek Praya Barat Daya menangkap Pelaku berikutnya atas nama HS, umur 30 tahun, alamat Dusun Cerok Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 Buah Kasur Busa Warna Merah, 2 Buah Kasur springbad warna biru tua dengan ukuran 200cm x 160 cm, dan 1 unit Kulkas merk Sharp warna Abu .

Saat ini kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close