Breaking News

Terungkap!! Amburadulnya Transportasi MotoGP, Ternyata Gegara Sopir Bus Mogok Kerja.

 


Junaidi Kasum.S.Sos Ketua DPD Organda NTB


Mataram, (postkotantb.com) - Moda transportasi pada event MotoGP Mandalika Minggu (20/3/2022) lalu masih menjadi isu hangat. Baru-baru ini terungkap, bahwa terlantarnya puluhan ribu penonton di parkiran Timur maupun parkiran Barat Sirkuit Mandalika lantaran sopir bus sempat mogok kerja.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum kepada sejumlah awak media, Selasa (22/3/2022).

"Saya sampai malam itu diam di sana. Saya tanya langsung sopir bus, kenapa gak antar penonton? Mereka jawab, ada yang malak dan mengintimidasi mereka. Alasan lainnya karena bus belum bisa bergerak saat itu karena membludaknya penonton yang keluar sirkuit," ungkap Junaidi Kasum.

Pria yang akrab disapa JK itu melanjutkan, pada akhir race MotoGP sekira pukul 17.15 Wita, semua penonton yang berjumlah 70 ribu keluar areal sirkuit secara bersamaan. Hal itu pun membuat panitia dan pihak keamanan kewalahan. Belum lagi para pejabat negara yang menggunakan mobil Patwal keluar berbarengan dengan penonton umum.

"Bayangkan saja puluhan ribu orang ingin diantar, sedangkan bus hanya sedikit, ya penonton berebut naik bus yang ada," ulasnya.

Namun setelah intensitas kendaraan mulai longgar, kata JK, para sopir akhirnya kembali menghidupkan busnya masing-masing. Sehingga jadwal pengantaran penumpang menjadi terlambat.

"Bus bergerak sekitar pukul 20.00 Wita, semestinya pukul 17.00 Wita. Makanya banyak penumpang kecewa," cetusnya.

Untuk diketahui, jumlah bus yang disediakan panitia berjumlah 278 bus. Terdiri dari 27 unit bus besar, 70 bus medium, dan 181 jenis Hiace. Ratusan kendaraan ini bertugas di lima zona, yakni 66 unit di eks Bandara Rembiga (Lanud ZAM), 124 unit di Pelabuhan Lembar, 39 unit di Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Bangsal 45 unit dan Bandara BIZAM sebanyak 31 unit. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close