Breaking News

Janji Kejari Loteng, Tuntaskan Kasus BLUD Tak Berujung

 


Loteng, (postkotantb.com) - Terhitung sejak Bulan November 2021, status BLUD RSUD Praya Lombok Tengah (Loteng), statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menuju penyidikan, dimana saat itu, kasus BLUD yang menelan kerugian negara ratusan juta tersebut, dinilai lengkap dan segera menetapkan tersangka.

Janji tinggal janji, sampai saat ini kasus BLUD masih juga belum ada tersangka. Selain itu, yang mengherankan, beberapa pejabat tinggi di lingkup Kejaksaan negeri Loteng, satu persatu sudah pindah tugas, mulai dari kasi Intelejen hingga kasi pidsus, namun janji Kejari menetapkan tersangka, tidak ada ujungnya.

Ditengah janjinya menuntaskan kasus tersebut, banyak rumor kalau kasus BLUD tidak akan ada tersangka, sebab konon sudah mulai mereda dan diduga di amankan.

Apalagi, Selasa (18/4), Kejari bersama kasi pidsus, tertangkap di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng. Kedatangan orang nomor satu di jajaran penegak hukum ini, sudah ada di ruangan sekda Loteng, kurang lebih jam 10 siang, dan keluar sekitar jam 1, 46 menit.

Kejari Loteng Fadil Regen saat dikonfirmasi mengaku, kedatangannya tidak ada hubungannya dengan BLUD.

"Saya datang hanya menghadiri undangan pak sekda, kalau hari ini katanya ada pelantikan, dan tak ada hubungannya dengan kasus BLUD," Tegasnya di musholla pemda.

Di tanya masalah kasus BLUD, masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil kerja tim. "Tunggu saja dalam waktu dekat ini, secara khusus kita akan sampaikan, termasuk beberapa kasus lain di Loteng," Janjinya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung kinerja Kejari Loteng. Sehingga kasus kasus korupsi yang ditangani saat ini bisa diungkap dengan sebaik mungkin. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close