Breaking News

Kejari Loteng Dituding Berbohong Soal Audit Kasus BLUD

 


Mataram, (postkotantb.com) - Lombok Global Institute (Logis) mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB di Mataram, Selasa, 19 April 2022.

Direktur Logis, M. Fihiruddin mengatakan kedatangan ke BPKP untuk menindaklanjuti pernyataan Kejari Loteng saat Logis menggelar aksi  di Kantor Kejari Loteng, Kamis lalu, terkait dengan lambannya Kejari Loteng mengusut kasus BLUD RSUD Praya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 miliar jika diakumulasi.

Sebelumnya, Kejari Loteng mengatakan kasus tersebut lambat ditangani karena masih menunggu hasil audit BPKP.

"Sehingga kami datang ke sini untuk bertanya langsung, apakah Kejari Praya telah mengajukan permohonan audit dan mengapa hasil audit sangat lama," kata Fihiruddin yang dijumpai di Kantor BPKP.

Bidang Investigasi BPKP NTB, Tukirin, mengatakan memang pernah menerima permohonan audit Kejari Loteng, namun untuk melanjutkan audit tersebut harus ada beberapa SOP yang dijalani. Salah satunya menanti berkas kasus dari Kejari Loteng.

"Tapi sampai sekarang (Kejari Loteng) belum menyerahkan berkas kasus. Kita belum bisa melakukan audit jika berkas belum diserahkan," kata Tukirin.

Tukirin mengaku, Kejari Loteng hanya mengajukan surat permintaan audit. Hingga saat ini BPKP masih menunggu berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara memutuskan melakukan audit.

"Cuma surat permintaan aja (dikirim Kejari Loteng). BPKP masih menunggu berkas. Nanti kita telaah, kalau memenuhi syarat kita lakukan audit," ujarnya.

*Dituding Berbohong*

Menanggapi itu, Direktur Logis, Fihiruddin mengatakan ada indikasi Kejari Loteng berbohong dengan apa yang disampaikan kemarin.

"Setelah menerima surat, BPKP meminta dokumen ke Kejari Loteng untuk gelar kasus. Tapi sampai detik ini tidak ada jawaban Kejari Praya. Artinya Kejari Loteng berbohong," ujarnya.

"Bohongnya di mana, dia (Kejari) bilang menunggu hasil audit. Sementara di sini (BPKP) menunggu berkas. Selembar berkas saja enggak ada terkait dokumen rumah sakit dan lainnya," kata Fihiruddin merujuk sikap Kejari Loteng yang lamban menangani kasus BLUD.

Fihiruddin berharap agar Kejari Loteng tidak lagi berbohong. Dia mengancam akan melaporkan ke Ombudsman jika Kejari Loteng masih stagnan menangani kasus tersebut.

"Saya berharap Kejari Loteng tidak usah berbohong. Tidak usah bohong tunggu hasil audit. Kalau sampai lebaran ini belum menyerahkan dokumen ke BPKP, maka kami akan lapor ke Ombudsman," tegasnya. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close