Breaking News

Porkab Loteng 2022 Digelar di Tiga Kecamatan

 


Loteng, (postkotantb.com) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) memutuskan akan menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (porkab) tahun 2022, dengan membagi lokasi pelaksanaan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pujut, Praya dan Kecamatan Pringgarata. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno KONI Loteng yang dilaksanakan bersama pengurus cabang olahraga (cabor), di Praya, Senin (18/4) kemarin.

“Sudah diputuskan pelaksaan Porkab tahun ini dilaksanakan di tiga kecamatan. Kecamatan Pringgarata, Praya dan Pujut,” terang Ketua KONI Loteng, M. Samsul Qomar. Mengingat, waktu pelaksanaan yang mepet hanya seminggu. Pemilihan lokasi pelaksaan pertandingan juga bisa lebih banyak dengan penyebaran lokasi gelaran Porkab tersebut.

Dalam hal ini partisipasi masyarakat diharapkan juga lebih besar lagi. Karena porkab tidak dipusatkan hanya disatu kecamatan saja. “Untuk pelaksanaan Porkab sendiri direncanakan pada bulan September mendatang. Menjelang gelaran Porprov NTB yang kemungkinan besar digelar pada bulan November ditahun yang sama,” ujarnya.  

Dengan telah diputuskanya pelaksaan Porkab tersebut maka pihaknya berharap para pengurus cabor yang ada supaya mulai mempersiapkan atlet-atletnya yang akan diturunkan pada event olahraga tertinggi di kabupaten tersebut. KONI Loteng sendiri juga sudah menyiapkan alokasi anggaran pembinaan bagi cabor yang ada. Harapanya, dengan dukungan anggaran pembinaan tersebut, walaupun tidak besar bisa mendukung kesiapan pengurus cabor di daerah ini.

Mosi Tidak Percaya

Lebih lanjut mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng ini, menegaskan pelaksaan Porkab tidak akan terganggu karena adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar 20 cabor yang ada beberapa waktu lalu. Pasalnya, dari surat yang disampaikan oleh cabor-cabor tersebut banyak yang cacat administrasi. Di mana hanya 4 cabor yang suratnya ditandatangani oleh ketuanya. Sisanya ada yang ditandai tangani oleh wakil ketua bahkan wakil sekretaris.

Tidak hanya itu, dari 20 cabor yang mengatakan mosi tidak percaya ada 4 cabor yang bukan menjadi anggota KONI Loteng. Sehingga dalam rapat pleno yang digelar KONI Loteng, surat terkait mosi tidak percaya tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, usulan untuk menggelar Musorkab luar biasa yang diajukan cabor-cabor tersebut tidak bisa dipenuhi.

“Memang sebelum ini ada 20 cabor yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Loteng saat ini.  Namun setelah diteliti dan ditelaah dengan melihat AD/ART KONI, dinyatakan mosi tidak percaya tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga beberapa tuntutan, salah satunya soal pelaksanaan Musorkab luar biasa tidak bisa dipenuhi,” tutup Qomar. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close