Breaking News

Semangat Tergadai, Logis Bawakan Parsel Penambah Stamina Untuk Kejari Loteng

 


Loteng, (postkotantb.com) - Setahun lebih kasus BLUD RSUD Praya, di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), namun belum juga menuai hasil.

Tidak ada hasil dan sudah memakan waktu lama, Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, menilai kalau kejari Loteng kehabisan stamina, sehingga membawakan suplemen penambahan tenaga berupa  Hemaviton. Selain suplemen LOGIS juga membawa Cawet dan Kutang, yang dikemas dalam satu parsel Tunjangan Hari Raya (THR) istimewa untuk Kejari Loteng.

Direktur LOGIS NTB M. Fihiruddin mengatakan, pihaknya sengaja datang ke kejari Loteng dengan cara aksi teaterikal, layak orang sakit sembari membawa paket berisi satu set pakaian dalam wanita. Seperti BH (kutang Sasak, Red) dan celana dalam (Cawet Sasak, Red).

Teatrikal tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan dan memberikan mereka (pejabat Kejari, Red) sindiran atas lambannya menangani kasus tersebut. Padahal, kasus korupsi BLUD RSUD Praya tersebut masih hangat di benak masyarakat dan ditunggu hasil penanganan kasusnya setiap saat.

"Ini sebagai bentuk sindiran kepada Kajari Lombok Tengah yang dinilai takut mengungkap kasus BLUD. Mereka beraninya sama kepala desa saja,” katanya, Kamis (13/4).

Kasus ini menurut Fihir, sebenarnya sudah sangat jelas. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejari beberapa waktu lalu, Dirut RSUD Praya dengan gamblang membeberkan kemana aliran dana diserahkan. Bahkan,  jika ia melihat perkembangan saat itu, penasehat hukumnya begitu bangganya bersuara di berbagai media. Sampai-sampai urusan honor dan kupon bensin yang diberikan kepada para Dewan Pengawas (Dewas) selama ini, juga disebut dengan sangat terperinci.

Tak sampai disitu, dulunya pernah disebutkan jika Dirut RSUD Praya memiliki buku hitam, yang berisikan daftar nama-nama pejabat yang menerima aliran dana BLUD.

"Tapi anehnya, sampai saat ini orang-orang tersebut belum jelas apakah sudah diperiksa atau tidak oleh Kejari. Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, baik bupati, wakil bupati, Sekda, mantan bupati, saya minta kejaksaan menunjukkan taringnya, menunjukkan keperkasaannya. Jangan hanya berani menangkap kepala desa saja," Sindirnya.

Sehingga ia menegaskan, kasus ini tidak cukup menjadikan seorang Direktur sebagai korban. Ia melihat banyak pihak lain yang memiliki kuasa di Loteng juga terlibat. Itulah  PR Kejari untuk dibuktikan. Terlebih, peran Dewas BLUD RSUD Praya sangat memiliki fungsi yang vital dalam pengelolaan anggaran BLUD.

“Dewan Pengawas BLUD RSUD Praya dan lainnya juga harus ikut bertanggung jawab. Jika tidak, buat apa ada jabatan dewan pengawas pada sebuah instansi,” tanyanya.

Untuk itu pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai para pihak yang terlibat di dalamnya dijebloskan ke tahanan. “Mau apapun jabatannya, kalau bersalah libas saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Loteng AA Agung Kusuma Putra menjelaskan, kedatangan Logis NTB, hanya minta Penyelesaian perkara BLUD dikebut. Padahal kasus BLUD ini, sudah menjadi atensi Kejari, hal tersebut dibuktikan dengan naiknya status kasus tersebut dari Penyelidikan ke penyidikan. "Kita sudah bekerja maksimal, makanya kasus tersebut, sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," Terangnya.

Selanjutnya dalam parsel tersebut, pihaknya mengartikan, itu bagian dari supor yang di berikan LOGIS NTB agar kejaksaan tidak lembek ataupun patah semangat, sehingga memberikan filter.

"Biar kita lebih strong saja, itu makna yang bisa kami simpulkan dari arti parsel itu, dan kami sampaikan terimakasih," Katanya.

Dikatakan, sebenarnya kasus ini tinggal selangkah untuk bisa menetapkan tersangka, sebab teman teman kejari, sedang menunggu hasil penghitungan BPKP. "Karena kasus ini ada di meja pidsus, sebaiknya langsung saja ke kasi pidsus," Pintanya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya yang di muat sejumlah media menyebutkan Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra menegaskan, kasus pengelolaan anggaran BLUD pada RSUD menjadi prioritas Kejari Loteng. Dia memastikan, tidak ada intervensi pihak manapun terhadap penanganan kasus tersebut.

"Saya tidak ada beban untuk menyelesaikan kasus ini. Tunggu saja," katanya.

Dia kembali menegaskan, bahwa untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu hasil audit BPKP

"Kami masih menunggu hasil penghitungan BPKP. Begitu hasilnya keluar kami tetapkan tersangka," ujarnya.

Sejauh ini, tegas Bratha, pemanggilan saksi sudah cukup, namun tidak tertutup kemungkinan pihak jaksa memanggil saksi kembali untuk mempertegas keterangan.

Pihaknya mengaku, saat ini fokus untuk membidik satu calon tersangka dulu agar kasusnya tidak membias.

Setelah tersangka ditentukan, otomatis masuk tahap persidangan.

"Saat sidang, bagaimana kelanjutan kasusnya dan kemana saja aliran dana berdasarkan pengakuan tersangka, ya kita tunggu saja," ungkapnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close