![]() |
| KUNJUNGAN: sangat berkunjung ke NTB Mall, Kasubsi Pembinaan LPP Mataram, Rita Inayanti, menunjukan berbagai produk hasil kreasi warga binaan Lapas Perempuan Mataram, Jumat (27/05/2022). |
Mataram (postkotantb.com)- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, akhirnya mengambil langkah kerja sama dengan pihak NTB Mall, untuk memasarkan produk secara online, maupun offline.
Diwawancarai, Jumat (27/05/2022), Kasubsi Pembinaan LPP Mataram, Rita Inayanti mengungkapkan, penjualan melalui aplikasi digital ditempuh, karena aktivitas transaksi ekonomi dan keuangan di tahun 2021, mengalami perkembangan yang signifikan.
Perkembangan ini, kata dia, seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring.
"Bank Indonesia (BI,red) mencatat nilai transaksi dagang-el atau e-commerce sepanjang 2021 mencapai Rp401 triliun. Sehingga lapas kami mengambil langkah untuk memasarkan produk hasil karya warga binaan kami, melalui teknologi digital, demi menambah omzet penjualan," ungkapnya.
Kepala LPP Mataram Dewi Andriani, menambahkan, penjualan secara daring dimaksudkan untuk melebarkan pangsa pasar. Selain itu, juga memudahkan produsen dalam pengiriman produk kepada konsumen.
"Selain dipasarkan secara manual, kami juga mencoba memasarkan produk WBP melalui pasar daring agar semakin luas jangkauannya,” tambah Dewi.
Khusus produk yang dijual secara offline, sebut Dewi, kerap dipajang di ruang pendaftaran kunjungan dan cukup laris. "Dengan merambah pasar online, selain dapat meningkatkan omset penjualan, juga semakin mengenalkan produk dan kegiatan dari Lapas Perempuan Mataram," tutupnya.(RIN)


0Komentar