Breaking News

Polda NTB Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Rekening Nasabah di Bank Mandiri

 


Mataram, (postkotantb.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Masyarakat NTB menggelar aksi di Mapolda NTB, Selasa, 21 Juni 2022.

Massa aksi mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB untuk mengusut dugaan manipulasi rekening koran oleh Bank Mandiri Kantor Cabang Mataram.

Koordinator Lapangan, Kusnadi Unying, mengatakan ada beberapa kejanggalan yang diduga dilakukan oknum Bank Mandiri Mataram, yaitu adanya indikasi memanipulasi rekening koran milik nasabah.

"Setelah kami dalami persoalan ini, kami menilai adanya permainan dan kejahatan perbankan yang terstruktur, sistematis dan masif," katanya dalam orasi di depan Mapolda NTB.

Dia mengatakan adanya perbedaan rekening koran yang dikeluarkan oleh bank yang merugikan masyarakat ratusan juta.

"Perbedaan rekening koran yang dikeluarkan Bank Mandiri KC Mataram," ujarnya.

Dia meminta Polda NTB mengatensi kasus tersebut untuk menghindari banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Kami ingin mengetahui sikap Polda NTB terkait masalah ini. Jika tidak diatensi maka kami akan terus melakukan aksi," kata Unying sapaan akrabnya.

Koordinator Umum Aksi, Rarial Nazir dalam orasinya mengatakan apa yang dilakukan oknum perbankan melanggar UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 49 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Dalam pasal tersebut memuat pidana minimum. Anggota, dewan komisaris, direksi atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp200 miliar.

Lima perwakilan massa aksi diterima pihak penyidik Ditreskrimsus Polda NTB. Unying mengatakan pihak kepolisian saat ini mengatensi kasus tersebut dan kini akan memasuki tahapan pemanggilan dua terlapor.

"Kata penyidiknya, proses hukum tetap berjalan. Sekarang masuk tahapan penyelidikan. Nanti mau tahapan pemanggilan untuk dua terlapor. Kami tetap akan kontrol," ujar Rarial Nazir.

Selain mendesak Polda NTB mengusut kasus tersebut, massa juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi teguran dan sanksi administrasi terhadap bank tersebut dan mendesak Pimpinan Pusat Bank Mandiri memecat oknum pegawai yang diduga melakukan manipulasi rekening koran nasabah.

Sementara hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak Bank Mandiri Mataram. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close