Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB membagikan peralatan makan dan minum kepada Warga Binaan pemasyarakatan (WBP).
Pembagian alat makan dan minum dilakukan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jum’at (15/07).
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi menjelaskan makan dan minum merupakan kebutuhan mendasar bagi WBP sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Ia berharap dengan dibagikan alat makan dan minum, WBP dapat menjaga peralatan tersebut agar terawat dengan baik sehingga tidak mudah rusak.
"Tidak hanya kebutuhan sandang pangan yang kita berikan kepada WBP, akan tetapi mereka juga kita berikan kebutuhan papan sebagai pemenuhan hak WBP selama berada di dalam Rutan,"ucapnya.
Menurutnya, ini semua perlu disyukuri dan ia berharap WBP dapat menjaga apa yang telah diberikan pemerintah, dalam hal ini peralatan makan dan minum.
Sementara itu, Kepala Rutan Praya, Jumasih menyampaikan peralatan makan dan minum diberikan kepada seluruh WBP secara merata dan tanpa adanya biaya. “Kami bertekad untuk selalu memberikan yang terbaik demi kemajuan Rutan Praya. Apa yang menjadi hak warga binaan akan kami penuhi dengan layak dan tanpa ada pungutan biaya," Jelasnya. (Ap)
0 Komentar