Breaking News

Abdul Hatap Desak Kejari Sumbawa Segera Lidik Rusunawa Unter Katimis

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap desak Kejaksaan Negeri Sumbawa, untuk segera melakukan penyelidikan tentang dugaan korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) di Rusunawa Unter Katimis oleh oknum DPRKP Sumbawa.

Dimana laporan yang diajukan oleh Lembaga FPPK Pulau Sumbawa itu sudah dua pekan lebih. Namun hingga kini Kejari Sumbawa belum ada dimintai keterangan atau berita acara terkait yang dilaporkannya.

Selanjutnya, FPPK Pulau Sumbawa akan bersurat ke Kejari Sumbawa mempertanyakan kapan dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena beberapa laporan yang dilaporkan oleh lembaga diduga sampai hari ini tidak ada SP2HP yang diterima dari Kejari Sumbawa.

"Dulu juga laporan dugaan pemborosan penggunaan anggaran rehabilitasi UPTD Puskesmas Kecamatan Tarano dan UPTD Puskesmas kecamatan Alas senilai Rp 1,8 miliar tahun 2020 enggak tahu apa kabarnya," tanya dia.

Dari itu Hatap pun meminta Kejari Sumbawa untuk bekerja profesional dalam menangani laporan yang dilaporkan oleh lembaga atau masyarakat. Apalagi laporan Rusunawa tersebut merupakan sangat menyimpang secara hukum, karena melakukan Pungli diduga tanpa ada dasar hukum. Selain itu anggaran Rusunawa yang dipungut selama kurang lebih 4 tahun patut dipertanyakan dikemanakan.

"Kejari Sumbawa mohon serius dan tanggapi laporan yang dilaporkan oleh masyarakat atau lembaga, agar masayarakat atau lembaga bisa membantu dalam proses hukumnya. Jangan sampai kami lembaga temukan adanya oknum di Kejari Sumbawa kongkalikong dalam menangani laporan yang dilaporkan oleh lembaga dan masayarakat," tandansya. (well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close