Breaking News

Kedepankan Restorasi Justice, Kejari Sumbawa Launcing Balai Rehabilitasi Adhiyaksa

 



Sumbawa Besar, (postkotantb .com ) - Kejari sumbawa launching Balai Rehabilitasi Adhiyaksa di RSUD Sering Kabupaten Sumbawa, Jln. Semongkat Dusun Sering Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, Rabu (3/8/2022). Launching ini dihadiri Forkopimda Sumbawa Besar, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kejari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono SH. M.Hum mengatakan, launching ini dilaksanakan serentak oleh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Keberadaan Balai ini mengacu pada pedoman Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2021, tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahguanaan Narkotika melalui rehabilitasi. Terobosan ini merupakan upaya mengedepankan Restorasi Justice sebagai salah satu metode penyelesaian suatu perkara.


"Melalui terbentuknya Balai Rehabilitasi ini besar harapan agar nantinya para pengguna Narkoba yang telah direhabilitasi bisa membantu di tengah masyarakat tentang bahaya atau dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu juga dengan adanya Balai Rehabilitasi dapat menekan peredaran dan pengguna yang masih ada khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa," paparnya.


Di tempat yang sama, Bupati Sumbawa Drs.H Mahmud Abdullah menjelaskan betapa pentingnya menjaga keluarga dari bahaya Narkoba.

"Dengan adanya Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ini dapat menekan pertumbuhan dan peredaran dan membangun sinergitas bersama semua unsur untuk memerangi Narkoba," harap H Mo sapaan akrab Bupati. (Well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close