Breaking News

Bupati Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Kampanye RPLP2B

 


Sumbawa Besar, (postkorantb.com) - Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (30/11/22) Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyambut baik dan bersyukur Program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Sumbawa telah terlaksana.

Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa saat membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi LP2B. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Narasumber dari Kementerian Pertanian, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Penyuluh Pertanian.


Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pengendalian alih fungsi lahan sawah guna memenuhi kebutuhan pangan nasional melalui program LP2B adalah suatu keniscayaan, mengingat saat ini alih fungsi lahan pangan khususnya sawah menjadi non sawah semakin meningkat pesat sehingga mengancam ketahanan pangan nasional.

Karena itu, Bupati Sangat bersyukur Program LP2B di Kabupaten Sumbawa telah terlaksana, dan berharap agar kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini mampu mengakomodir lahan pertanian yang sudah termanfaatkan agar berjalan sesuai dengan fungsinya. Ungkap Bupati


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan satu dari 53 Kabupaten/Kota dan 12 Provinsi yang ditetapkan sebagai lokasi implementasi program LP2B di Indonesia. Disampaikan, Kadis Pertanian bahwa program LP2B ini didasarkan pada hasil pemotretan lahan baku sawah oleh BPS BIG, dan LAPAN yang menunjukkan adanya penurunan luas lahan sawah di Indonesia. jika pada tahun 2013 luas sawah baku indonesia mencapai 7.75 juta hektar, pada tahun 2018 jumlahnya menurun ke angka 7.1 juta hektar.

Menurut Kadis Pertanian, penggunaan lahan pertanian di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 seluas 110.457,11 Ha atau sebesar 16,60% dari total luas penggunaan lahan. Karena itu, untuk dapat menjaga konsistensi lahan bidang pertanian, maka diperlukan upaya-upaya dalam pemantauan dan pengendalian terhadap lahan pertanian yang ada di Kabupaten Sumbawa, termasuk salah satunya melalui Program LP2B. Tutur Kadis Pertanian


Adapun Program LP2B ini merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Di akhir penyampaiannya Kadis Pertanian menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini progress pemetaan rekomendasi perlindungan LP2B di Kabupaten Sumbawa telah selesai dilakukan, dan telah ditetapkan luasan LP2B di Kabupaten Sumbawa seluas 83.973,20 ha. Tutup Kadis (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close