Breaking News

Gasak Uang, Emas dan Handphone, Remaja di Kota Bima Diringkus Tim Puma 2

 


Kota Bima, (postkotantb.com) - Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Seorang remaja berinisial AR (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, disergap tanpa perlawanan, akibat mencuri uang, emas dan dua unit handphone yang ditaksirnya jumlah mencapai Rp 17 juta.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum'at (13/1/23) siang ini.

Tim Puma 2 yang menerima perintah atas laporan pencurian yang dialami Juriatan Toba, korban asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang kehilangan uang dan sejumlah barang berharga lainnya, di kos-kosan wilayah Tanjung Kota Bima.

Berdasar laporan itu, jelas Rayendra,Tim Puma 2 langsung bergerak dan menyelidiki serta mengungkap kasus pencurian tersebut.

Tim Puma 2 kata Kasat Reskrim, berhasil menangkap AR selaku terduga yang mencuri uang dan barang berharga milik korban, pula mengamankan YS (41) warga Kota Bima selaku terduga  pembeli barang hasil curian dimaksud.

Tim Puma 2 sambung Kasat Reskrim, masih memburu dua rekan teduga yang juga ikut dalam aksi pencurian tersebut.

"Barang bukti dua unit handphone telah disita, sementara yang dan emas masih ditanya pada terduga," jelas Rayendra. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close