Breaking News

Jatah Pupuk Subsidi di Lotim Dipangkas, Pemkab Lotim Siapkan Kartu Pintar Tani

 


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Ir. Sahri.


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Lombok Timur menurun drastis. Hal ini pun membuat sebagian petani pesimis akan gagal panen. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Ir. Sahri.

"Selama ini petani kita condong menggunakan pupuk kimia, sehingga diharapkan petani mulai beralih menggunakan pupuk non organik yang tidak kalah dari pupuk organik," ujarnya kepada media, Senin (16/1/2023).

Kelangkaan pupuk kata Sahri, bukan saja berdampak pada petani kita di Lombok Timur. Akan tetapi pengurangan pupuk ini berlaku di seluruh Indonesia.

"Makanya kita tidak bisa menyalahkan pemerintah Lombok Timur, karena pengurangan jatah ini diatur pemerintah pusat," katanya.

Untuk tahun 2023 ini lanjut dia, jatah Lombok Timur jauh lebih kecil dibandingkan jatah tahun 2022. Dimana pada tahun 2023, jatah pupuk bersubsidi sepeti Urea 37.047 ton, namun realisasinya hanya 18.094 ton. Sedangkan NPK 52.408 ton terealisasi 15.848 ton.

"Jadi semuanya dikurang, bahkan pengurangan mencapai 46 persen dari yang kita usulan. Begitu pula dengan yang lain," jelas Sahri.


Kepala Bidang Sarana dan Peralatan pada Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi


Di tempat terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Peralatan pada Dinas pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi membenarkan adanya pengurangan jatah pupuk ini. Namun untuk memastikan pupuk bersubsidi ini kepada petani yang berhak mendapatkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak Bank untuk membuat Kartu Pintar Tani (KPT). Dengan kartu ini diharapkan agar petani bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi yang lebih pantas dan tepat harga.

"Ada 160 ribu petani yang sudah masuk dalam E-RDKK dan E-Lokasi, pihak Bank sudah mendistribusikan KPT sebanyak 36 ribu dari 160 ribu yang sudah dibuatkan kartu tani, lengkap dengan nomer rekeningnya. Hal ini dilakukan tidak lain hanya untuk mempermudah petani mendapatkan hak-haknya, terutama sekali dalam mendapatkan pupuk bersubsidi," tandasnya.(Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close