Breaking News

Kolaborasi dengan KPP Pratama Mataram Timur, Sekda KLU Apresiasi Kinerja Dispenda

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lombok Utara dengan KPP Pratama Mataram Timur berkolaborasi dalam meningkatkan Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara 2023.

"Kolaborasi ini merupakan kerja bareng, yang mulai dari pertukaran data, join audit dan lainnya untuk dikerjakan sesuai aturan yang ada," ujar Kepala KPP Pratama Mataram Timur, Iteng Warihpatriarti dalam pertemuan yang dihelat Rabu (18/1/2023).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara, Anding Dwi Cahyadi mengapresiasi kinerja Dispenda KLU. Kata Sekda, saat ini ada capaian-capaian (pajak daerah) yang luar biasa, dan ini harus dipertahankan.


Dijelaskan Anding, APBD Lombok Utara terjadi trend penurunan pada tahun 2020 APBD KLU berada di angka Rp 1, 2 triliun 2021 menjadi Rp 915 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 menjadi Rp 897 miliar. Kalau dikalkulasi trednya sangat signifikan hampir Rp 300 miliar.

"Tapi pada tahun 2023, Alhamdulillah peningkatannya sangat luar biasa dari 915 menjadi Rp 981 miliar, meski demikian ini masih dianggap kurang jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu sebelum Covid-19," tuturnya.

Sedang target PAD KLU pada tahun 2021 berada di angka Rp 120 miliar, tercapai Rp 115 miliar. Kemudian tahun 2022 target Rp 160 miliar, tercapai Rp 143 miliar.

"Sedangkan untuk tahun 2023 target Pemda Rp 170 miliar, mudah-mudahan terealisasi Rp 180 miliar," harapnya.

"Selanjutnya kita ingin jajaran menggali potensi daerah, harus turun ke lapangan, gali potensi pajak daerah yang ada," pesan Sekda menambahkan.


Anding juga berharap, kepada Dispenda agar bisa mengoptimalkan pendapatan untuk meningkatkan pemasukan daerah.
Sebab, Pemda tidak bisa hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sumber anggaran tersebut bisa saja mengalami rasionalisasi. Ia pun mendorong Dispenda KLU yang punya peran dalam mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah.

"Dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan daerah, kami memohon dukungan dan kontribusi dari semua pihak," ketusnya.

Lanjut Sekda, karena itu strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2023 mutlak diperlukan dan diharapkan wajib pajak bisa meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Bukan hanya secara formil yaitu menyampaikan SPT tahunannya, tetapi juga meningkatkan kepatuhan material, yaitu membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Dengan demikian upaya pencapaian target penerimaan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan daerah, kami memohon dukungan dan kontribusi dari semua pihak," harapnya. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close