Breaking News

Bupati Sumbawa Hadiri Seminar dan Lokakarya Daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tahun 2023

 .


Bupati Sumbawa Drs H. Mahmud Abdullah, menghadiri acara seminar dan lokakarya daerah komunitas adat terpencil yang berlangsung Kamis, (9/2/2023) di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Abu Bakar. S.Sos., M.Si, OPD terkait, Perangkat Desa Baturotok.

Sumbawa Besar, postkotantb.com) - Bupati Sumbawa Drs H. Mahmud Abdullah, menghadiri acara seminar dan lokakarya daerah komunitas adat terpencil yang berlangsung Kamis, (9/2/2023) di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Abu Bakar. S.Sos., M.Si, OPD terkait, Perangkat Desa Baturotok.

Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial mengatakan, tujuan diadakannya Seminar lokakarya ini adalah sebagai persyaratan untuk  penetapan komunitas adat terpencil (KAT) untuk tahun 2023 di Bao Rafa Dusun Tiu Batu Rotok Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh.


Lebih lanjut Kadis Sosial mengatakan dengan digelontorkan dana sejumlah Rp 640 juta oleh pemerintah pusat yang diserahkan langsung kepada Masyarakat Dusun Bukit tinggi, "karena dana ini merupakan dana swakelola maka tim dari dinas sosial membentuk tim pengelola sehingga ada yang bertanggung jawab terhadap sarana pendidikan, Balai sosial, dan sumber air," terangnya. Oleh karena itu masyarakat harus mampu menjaga hutan dengan baik untuk sumber air, serta memelihara sarana dan prasarana yang ada di desa tersebut.

Disamping itu Keinginan dari Kepala  Dinas sosial adalah untuk membangun Sekolah  dan jaringan internet di Komunitas adat terpencil  (KAT),  tentu dengan adanya jaringan internet akan memudahkan akses bagi masyarakat atau sekolah untuk mengetahui perkembangan dunia pendidikan yang ada luar  Daerah maupun di Kabupaten Sumbawa,"ujar Abu Bakar

Dalam sambutannya Bupati Sumbawa menyampaikan, komunitas adat terpencil yang lazim kita sebut sebagai warga KAT, merupakan salah satu bentuk nyata dan tanggung jawab negara dalam pemberdayaan sosial, dimana pemberdayaan sosial ini merupakan serangkaian proses peningkatan daya atau kemampuan individu, lembaga, dan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar penguatan dan peningkatan kapasitas sosial dalam membangun kerjasama, relasi dengan lingkungan sekitar dan akses dengan lingkungan yang lebih luas kejadian dari segi budaya dapat memelihara kerajinan kearifan lokal serta penguatan kapasitas dalam bentuk mata pencaharian alternatif dan yang tidak kalah pentingnya bahwa pemberdayaan KAT tersebut adalah agar komunitas ini mampu memenuhi dan meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan kapasitas mereka.


Berbicara mengenai masalah KAT, tidak mungkin hanya melibatkan Kementerian Sosial pemerintah provinsi atau dinas sosial kabupaten Sumbawa untuk Penanganannya diperlukan upaya yang integrasi daripada stakeholder, mulai dari pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan semua video terkait, maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan akademisi seperti dunia usaha.

Lebih lanjut Haji Mo sapaan akrab Bupati Sumbawa, berharap melalui penyelenggaraan seminar Lokakarya ini, diharapkan dapat menjadi ajang sharing informasi di antara stakeholder mengenai permasalahan yang ada dan dapat melahirkan rekomendasi dan komitmen secara bersama-sama untuk menetaskan permasalahan KAT, serta menemukan strategi yang efektif dalam memberdayakan komunitas adat terpencil, sehingga dapat tercipta sinergitas program lintas sektor dan dalam upaya pemberdayaan komunitas adat terpencil di Kabupaten Sumbawa, dengan demikian proses pemberdayaan KAT dapat berjalan secara konprehensif dan multisektor," tutupnya. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close