Breaking News

Ciptakan Transparansi Kerja Kepolisian, Polresta Mataram Buka Konsultasi Hukum

 


Mataram, (postkotantb.com) – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan terhadap anggota untuk bekerja menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Polresta Mataram mulai membuka Program “Konsultasi Hukum Polresta Mataram”.

Langkah ini sebagai upaya Polresta Mataram untuk memberikan layanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang ingin mengetahui atau mendapat penjelasan terkait masalah hukum. Khususnya perkara tindak pidana yang sedang diproses ataupun akan dilaporkan oleh masyarakat.

“Melalui Konsultasi Hukum ini masyarakat Kota Mataram atau seluruh wilayah hukum Polresta Mataram, berhak mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap kasus yang telah dilaporkan atau mungkin ingin mendapat informasi yang jelas dan akueat terkait permasalahan yang ingin dilaporkan oleh masyarakat,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK.MH saat diwawancarai wartawan media ini terkait peluncuran Layanan Konsultasi Hukum Polresta Mataram, Jum’at (10/02/2023).

Dengan adanya ruang dan waktu bagi siapapun, masyarakat yang hendak mendapat penjelasan masalah hukum Polresta Mataram akan siap memfasilitasi serta menjelaskan melalui “Konsultasi Hukum Polresta Mataram” yang akan dilaksanakan tidak hanya di Kantor Polresta dan Polsek jajaran. Tetapi juga dapat digelar di tempat-tempat umum seperti Pusat Perbelanjaan, Kantor Desa, Kampung-kampung maupun di warung-warung Kopi.

Dalam konsultasi tersebut masyarakat bisa memperoleh informasi terkait masalah yang sudah maupun yang akan dilaporkan seperti Masalah Lakalantas, Pencurian dalam keluarga, Narkotika serta perkara lain yang tergolong tindak pidana.

“Pada saat Konsultasi Hukum berlangsung, masyarakat berhak mengetahui penjelasan apapun masalah hukum termasuk jika ada Anggota Polri itu sendiri yang dilaporkan atau akan dilaporkan karena masalah tindak pidana. Masyarakat boleh membuka pada saat Konsultasi Hukum tersebut,” tegas Kapolresta.

“Jika permasalahan tersebut berkaitan dengan anggota polisi, silahkan masyarakat membuka. Tidak ada yang kita tutup – tutupi karena layanan ini tujuannya pun sebagai wujud transparansi kinerja Polresta Mataram khususnya,” kata Kapolresta menambahkan.

Oleh karena itu, selain bertujuan untuk melayani masyarakat dalam memperoleh penjelasan tentang hukum, program Konsultasi Hukum Polresta juga sebagai metode pembinaan anggota agar seluruh Polisi yang bertugas di Polresta Mataram pada khususnya dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik dan benar.

Konsultasi Hukum ini sendiri akan dilaksanakan sekali seminggu oleh masing-masing Polsek jajaran dengan menghadirkan seluruh fungsi yang ada.

“Ke depan kita akan menggandeng APH lain diluar Polri. Seperti Kejaksaan, Pengadilan serta yang lain agar suatu saat jika dalam Konsultasi Hukum tersebut masyarakat menemui permasalahan yang ada kaitannya dengan Polisi ataupun dengan APH lain. Maka ada yang memberikan pencerahan. Program kami ini semata-mata untuk tranparansi kinerja Polisi serta bertujuan melayani masyarakat dengan baik terkait persoalan hukum yang dihadapi sehari-hari di dalam masyarakat,” jelas Pria yang kerap disapa Mustofa ini.

Terakhir Kapolresta menyampaikan harapannya, dengan ruang Konsultasi Hukum Polresta Mataram ini masyarakat dapat lebih banyak tau tentang masalah hukum.

Khususnya Perkara Tindak Pidana. Apalagi kehidupan di era teknologi seperti sekarang ini. Seluruh masyarakat sudah harus faham perkara hukum yang sedang dihadapinya. (GJI-NTB)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close