Breaking News

Diduga PT Vector Lakukan Pencemaran Lingkungan

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - PT Vector yang ada di Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga melakukan pencemaran lingkungan. Hal itu diampaikan Andi Bakre seorang warga setempat.

Andi mengadukan permasalahan tersebut ke kepala dusun, agar perusahaan itu pindah dari dekat pemukiman warga.
 
''Sebagai seorang kepala dusun, kami menegaskan jika selalu mengedepankan aspirasi warga kami,'' kata Andi pada wartawan, Sabtu (15/04/2023).

Ia menambahkan, kegiatan samblas tersebut sudah dilakukan cukup lama atau sekitar lima sampai tujuh tahun.

''Debu samblas itu sangat berbahaya yang apabila terhirup oleh manusia, akan menyebabkan kematian,'' ungkapnya.

Dijelaskannya, kepala dusun juga pernah meminta kepada pihak management PT Vector, Mujahidin, dengan harapan warga setempat agar dipindahkan ke tempat yang lebih jauh supaya tidak menggangu ketentraman warga.

Sementara, Mujahidin selaku staf PT Vector mengatakan, jika masalah itu sudah diselesaikan satu bulan yang lalu di Kantor Desa Maluk. ''Dan, kalaupun ada masalah di lapangan, kami pun akan tetap menanggapi,'' jelasnya.

Kepala Desa Maluk, Baharuddin, saat dikonfirmasi awak media via telpon, tidak dapat memberikan keterangan karena tidak mau mengangkat panggilan telepon awak media.

Sementara, Heri, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, KSB, terkesan menghindar dan menutup diri. (Erwin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close