Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Bupati Sumbawa Barat, DR.Ir.H.W.Musyafirin.,MM hadir dalam kegiatan silaturrahmi bersama Warga KSB Jabodetabek. Kegiatan berlangsung di kediaman salah satu tokoh pendiri Kabupaten Sumbawa  Bupati Barat, H.Amir jawas, pada hari Sabtu (01/04/2023).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Buka puasa bersama. Hadir dalam kesempatan tersebut H Fahri Hamzah Waketum Partai Gelora, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dilbud. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Warga KSB yang terhimpun dalam Himpunan Warga Sumbawa Barat (HWSB) Jabodetabek, dan Ikatan Keluarga Sumbawa Jakarta Raya (Ikasumjaya).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terkait dengan pertambangan. Disampaikan Bupati bahwa pemberlakuan undang undang Minerba memberikan pembatasan kewenangan bagi Pemda KSB. Kewenangan pertambangan ada di pemerintah pusat. Terkait dengan pengelolaan CSR, Pemerintah Provinsi yang  menentukan, jika ada masyarakat minta pembiayaan kegiatan dari dana CSR, maka masyarakat minta ke gubernur bukan ke bupati. Hal itu dilakukan karena wewenangnya sudah diatur. Tegas bupati.

Terkait dengan peran AMNT dalam pembangunan di KSB, mereka telah banyak berbuat, ungkap Bupati. Jangankan yang wajib, yang tidak wajib pun dilakukan, seperti contohnya pembangunan bandara di Desa Kiantar, akan dibiaya dengan nilai 393 Milyar. " Kita harus bisa mamanfaatkan keberadaan PT.AMNT untuk sebesar - besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Terkait dengan pengelolaan CSR, Pemerintah Provinsi yang  menentukan, jika ada masyarakat minta pembiayaan kegiatan dari dana CSR maka masyarakat minta ke gubernur, bukan ke bupati. Hal itu dilakukan karena wewenang yang sudah diatur.

Media mencoba mengkonfirmasi Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, untuk memperoleh keterangan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (02/04/2023) pukul 22:22 " ass pak gubernur, mohon konfirmasi terkait statemen bupati KSB yang menegaskan persoalan dana CSR ada di pihak Provinsi berdasarkan Undang- undang Minerba, mohon tanggapan konfrmasi, waslam " , namun tidak dijawab hanya centang dua hitam,..tidak puas menunggu konfrmasi, media mencoba menghubungi langsung melalui jaringan Watshaap, sempat masuk langsung dirijek dan ditolak, artinya Gubernur Bang Zul, belum bersedia memberikan klarifikasi atau penjelasan soal Dana CSR PT AMNT. (Edi)