Breaking News

Pol-PP Lombok Tengah dan Tim Pergoki Warung Makan Sediakan Jamuan Sahur Siang

 


Lombok tengah, (postkotantb.com) - Menindak lanjuti laporan masyarakat berdasarkan info lanjutan Pemdes Kopang dan pihak Kecamatan Kopang Lombok Tengah. Tim satgas lingkup Pol-PP yang beranggotakan sekitar 25 orang turun ke 4 titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kopang, Rabu, (05/04/2023).

Bersama TNI-Polri serta dibantu Badan Keamanan Desa setempat.Tim mencium indikasi adanya peredaran miras dan hal lainnya yang dapat mengganggu jalannya kegiatan beribadah di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Lokasi sasaran objek yakni terminal Kopang dan beberapa warung yang dilaporkan oleh masyarakat membuka dan berjualan nasi disiang hari tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati.

" Kami berhasil pergoki warung yang sangat ramai pembeli dan makan ditempat," ungkap Kapala Pol-PP Lombok Tengah Drs. Lalu Rinjani M.Si kepada postkotantb.com.


Dengan sigap, Tim yang dipimpin oleh kabid Trantibum H.Budiman dan Kabid penegakan peraturan Husnan langsung mengamankan lokasi, edukasi puluhan orang yang terjaring dan sita sejumlah barang bukti (BB).

Sebagai bentuk penagakan hukum, Pemilik warung diganjar peringatan keras untuk mematuhi Surat Edaran Bupati.

" Barang bukti kita bawa sementara untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan, " katanya.

Ditekankan masyarakat patuhi aturan Pemerintah demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran selama jalankan ibadah puasa.

"Surat Edaran Bupati sudah kita sampaikan jauh-jauh hari melalui Kecamatan diteruskan ke Desa dan masyarakat, jangan salahkan kami jika harus bertindak tegas," tandasnya. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close