Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa melaksanakan perekaman E-KTP di Desa Kalimango, Kecamatan Alas Sabtu (02/9/2033). FOTO IST/ LALU INDRAWAN POSTKOTANTB.COM ALAS
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumbawa pada Sabtu (02/9/2023) melaksanakan perekaman E-KTP di Desa Kalimango, Kecamatan Alas. Perekaman ini adalah program "jemput bola" menyasar penduduk yang masuk kategori wajib E-KTP alias mulai memasuki usia 16-17 tahun. Proses perekaman ini disaksikan langsung Kepala Desa Kalimango Hery Darfan serta Kadis Disdukcapil Sumbawa Jaya Kusuma,.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa Jaya Kusuma, S.Sos (kiri) Bersama Kades Kalimango Hery Darfan.SP saat teken Kerjasama.
Kadis mengungkapkan, kedatangan Disdukcapil ke Desa Kalimango atas prakarsa dari Kades Kalimango sendiri.Tujuannya untuk melengkapi data-data penduduk.
''Dengan inisiatif kades tersebut, kami sambut baik, sehingga kami melayani penuh dengan melibat 14 orang dengan peralatan yang lengkap,'' ungkapnya.
Kadis berharap kepada semua desa agar bisa seperti ini dan bisa menganggarkan melalui dana desa dalam rangka pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tidak lagi harus ke Sumbawa, dan harus meninggalkan pekerjaannya.
''Dan yang paling penting juga tidak akan terjadi praktek-praktek para calo,'' imbuhnya.
Lebihh lanjut, ia menyebut dengan adanya pelayanan seperti ini, maka masyarakat bisa datang langsung ke desa dengan tidak banyak memakan waktu.
''Kami dari Disdukcapil akan melaksanakan pelayanan khusus E-KTP saja. Dan kami sudah jadwalkan di empat kecamatan dan khusus Kecamatan Alas ini akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 6 September. Dimulai dari Kecamatan Alas Barat yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 September dan selanjut akan dilaksanakan di Kecamatan Buer,'' katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih dekat.
Jaya Kusuma juga menambahkan, pihaknya bersama Kades Kalimango akan bekerjasama dalam pelayanan Sistem Layanan Admin untuk Online (Silamo). Silamo akan memudahkan sehingga masyarakat, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil kabupaten. Masyarakat bisa datang ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan Online.
''Admin bisa mengirim langsung persyaratan persyaratan lewat email secara online ke Dinas Disdukcapil. Dan kami akan mengirim kembali kepada operator dengan bentuk PDF untuk dicetak di kantor desa, baik itu kartu keluarga, akta kematian dan akta perkawinan.
''Jadi semuanya bisa melalui desa. Termasuk di dalamnya dalam rangka perbaikan elemen data pemutahiran data,'' ujarnya.
Menurutnya elemen data pada KK sangat banyak, sehingga masyarakat perlu mengetahuinya. Semisal status pendidikannya di KK; tidak sekolah, tapi dia pernah menempuh pendidikan SMP.
Desa Kalimango menyambut positif program Disdukcapil Sumbawa yang datang langsung "jemput bola" untuk melaksanakan perekaman data kependudukan. Dengan program ini, penduduk wajib E-KTP tercatat dengan baik didukung bukti E-KTP yang bisa digunakan mengurus administrasi yang diperlukan.
Selain itu, dengan perekaman ini, maka data kependudukan di desanya akan menjadi akurat, apalagi menjelang hajatan demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Sehingga penduduk yang berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya. "Kami menyambut baik dan setelah saya amati, prosesnya cepat, penduduk yang wajib E-KTP di Desa Kalimango yang mengikuti perekaman sudah bisa mendapatkan E-KTP dengan mudah dan cepat," katanya.
Dari proses perekaman E-KTP, perbaikan KK, Pembuat Akta dan KIA ini, tercatat 120 orang penduduk tampak dengan antusias menunggu antrean perekaman. Penduduk ini berasal dari masing-masing dusun yang ada Desa Kalimango dan dinas telah memasuki usia 17 tahun. Selain itu, ada beberapa penduduk yang usianya baru akan menginjak umur 17 tahun. Meski demikian, penduduk ini pun tetap diizinkan mengikuti perekaman, namun E-KTP baru bisa diterbitkan (di-cetak) ketika nanti usianya tepat 17 tahun. Ungkap Kadis Disdukcapil.
Pada kesempatan itu Kadis juga minta maaf apabila pelayanan kami masih ada kekurangan, namun kami juga terus berbenah agar nantinya kami bisa memberikan yang terbaik. Tutupnya.
Sementara Kades Kalimango Hery Darfan, SP.vmengucapkan banyak terimakasih kepada Kadis Disdukcapil beserta staf, yang telah meluangkan waktu untuk datang ke desa kami guna melayani masyarakat kami untuk melaksanakan E KTP. Ucap Hery Darfan SP.
Di akuinya pada tahun 2023 ini baru pertama kali Dinas Disdukcapil Sumbawa membuka pelayanan perekaman E-KTP di Desa Kalimango.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kadis Disdukcapil Sumbawa yang sudah datang ngantor di desa Kalimango untuk melayani masyarakat kami," kata Heri Darfan
Perekaman E-KTP oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diawali dengan pengisian data, perekaman sidik jari serta retina mata. Warga yang ingin mendaftar sebelumnya diverifikasi oleh perangkat desa setempat.
Selain itu ada juga yang membuat KKK dan KIA untuk anak di bawah 17 tahun.Bahkan ada juga warga yang melakukan perbaikan KTP yang sudah Buram.
Lanjut Kades, “Kami sangat berterima kasih atas program ini, warga sangat terbantu karena tidak usah jauh datang ke Sumbawa untuk melakukan perekaman,” ujar Hery Darfan.
Kades Kalimango menyatakan atas nama masyarakat saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan terselenggaranya kegiatan perekaman KTP Elektronik ini.
Sementara Muhammad Walid salah seorang Siswa SMAN 1 Alas klas XI yang kebetulan saat ini umurnya sudah mencapai 17 tahun, menyatakan sangat terbantu dengan kegiatan perekaman E KTP elektronik yang diadakan di Desa Kalimango ini.
“Kalau harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, pelajaran saya akan merasa terganggu, Syukur ada program pelayanan di desa, jadi saya langsung mendaftar. Dan sekarang saya sudah memiliki KTP,” cetus Walid.
Usai Pelaksanaan E KTP, Kadis Disdukcapil Bersama Kades Kalimango melakukan penanda tanganan surat kerja sama. (Lalu)
Editor : Aminuddin
0 Komentar