Breaking News

Gerak Cepat, Tim Puma Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kauman II Labuhan Sumbawa

 


Foto Istimewa


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Kurang dari satu jam, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial MR (20), seorang residivis kasus penganiayaan dan pencurian, warga Dusun Kampung Parang, Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano Sumbawa, pada sabtu malam 20 Januari 2024.

Kasus pembunuhan yang terjadi malam minggu (20/01) sekitar pukul 20.00 wita di Kauman II Desa Labuhan Sumbawa, korbannya yakni Nurul Wahyudi (38), seorang pedagang ayam potong yang berdomisili di Dusun Kauman RT 002/ RW 002 Desa Labuhan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada minggu pagi (21/01), membenarkan adanya penangkapan itu.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan penyelidikan. untuk sementara, motif kejadian itu diduga dendam lantaran Korban menuduh pelaku selingkuh dengan istri korban.

Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, pelaku MR tidak terima tuduhan korban kemudian pergi. Setelah kembali lagi ke TKP akhimya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku di pinggir Jalan Kauman II Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas  dekat dengan kos korban.

"korban mengalami beberapa luka serius di bagian kepala, leher, perut, dan tangan akibat senjata tajam dan dilarikan ke Puskesmas Labuhan Sumbawa. Sayang, nyawa korban tak dapat tertolong akibat beberapa luka serius yang dialaminya", Tutur Iptu Regi.


Setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma Satuan Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku MR yang berada di rumah Sikin di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes. Tim Puma langsung mengamankan pelaku MR.

"ketika diinterogasi singkat, pelaku MR membenarkan, bahwa telah melakukan pembunuhan tersebut. pelaku langsung diamankan ke Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti", Jelas Iptu Regi. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close