Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Pemkab Sumbawa melalui Disdukcapil setempat terus berupaya bekerja secara maksimal agar seluruh masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Untuk itu, Disdukcapil rutin melakukan perekaman KTP-el dengan membuat jadwal di setiap kecamatan.
Seperti yang dilakukan di Kantor Desa Baru, Kecamatan Alas. Dari pengamatan media, terlihat masyarakat memadati ruang tunggu untuk melakukan perekaman KTP-el, Sabtu (09/03/2024).
Kepala Desa Baru Syafruddin, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, atas nama Pemerintah Desa Baru, ia mengapresiasi para petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumbawa yang telah datang jauh-jauh ke desanya.
Dan dalam giat tersebut masyarakat merasa sangat terbantu dengan pelayanan tersebut, sebab masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sumbawa untuk perekaman KTP-el.
"Lagi masih banyak pemula yang masih banyak yang belum melakukan E- KTP. Apalagi masyarakat kami mayoritas para petani dan buruh, otomatis tidak bisa pergi jauh. Kami juga ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan kesadaran akan pentingnya suatu identitas seperti e-KTP tersebut. Dan data yang kami terima ini ada kurang lebih puluhan orang yang akan lakukan perekaman e-KTP saat ini," ungkap Kades.
Adapun anggota dari petugas Disdukcapil Kabupaten Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kabid Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Sumbawa beserta rombongan punya peran masing-masing.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Sumbawa Jaya Kusuma, S. Sos melalui Kabid Dinas Dukcapil Sumbawa Sagiri, SE saat ditemui media postkotantb.com di sela-sela kegiatan mengatakan, untuk perekaman e-KTP, pihaknya telah membentuk tim. Dan ia juga sudah membuat jadwal untuk melakukan perekaman di tiap kecamatan.
Sebagai informasi, Disdukcapil kini telah memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bekerja sama dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Sumbawa, guna mempermudah jangkauan bagi masyarakat yang akan mengurus, KTP, KK, akta dan lainya.
Ditambahkannya, asyarakat cukup mendatangi petugas yang ada di desa untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil Sumbawa.
“Perlu diketahui pula bahwa data yang masuk ke kami masih banyak orang yang belum memiliki e-KTP. Maka dari itu, kami butuh informasi di setiap wilayah kecamatan, desa dan kelurahan agar menyampaikan warganya yang belum ber KTP,'' paparnya. (Lalu)
0 Komentar