Breaking News

NIK Online Dukung UHC, Begini Pesan Penjabat Bupati H.M.Juaini Taufik.

 


Lombok Timur (postkotantb.com) - Komitmen tercapainya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) Lombok Timur tahun 2024 yang ditarget mencapai 98 persen harus mendapat dukungan semua pihak, guna mendukung komitmen anggaran yang disiapkan Pemda melalui APBD. Hal tersebut mengemuka pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program Jamkesmas yang digelar Selasa (5/3).

Saat ini berdasarkan  data BPJS Kesehatan progress pencapaian UHC Lombok Timur ada di angka 95,93 persen dengan tingkat keaktifan 71,67 persen. Guna mencapai target 98 persen dan tingkat keaktifan 75 persen dibutuhkan 54.368 tambahan peserta. Target tersebut harus sudah dapat dicapai pada akhir Maret 2024 ini.


Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang belum online menjadi salah satu tantangan.  Sedikitnya terdapat 33 ribu penduduk yang NIKnya belum online. Karena itu, diungkap Pj. Bupati Lombok Timur H.Muhammad Juaini Taofik pada pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati itu menyampaikan.

Pemda dalam kerangka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tersebut sepakat turun ke masyarakat untuk perekaman biometrik, sehingga nantinya seluruh penduduk Lombok Timur memiliki data kependudukan online sebagai dasar mempermudah aktivasi kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan.

Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang merupakan anggota forum  tersebut Pj. Bupati mengingatkan masing-masing untuk melakukan upaya sesuai bidangnya.

Sementara itu ia juga mengingatkan untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan peran aktif kepala desa untuk mendata seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif.


Selain upaya-upaya tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna juga berharap agar Implementasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) di seluruh desa dan penunjukan agen Pesiar  seperti Perangkat Desa, Kader, dan lain lain, disamping percepatan verifikasi dan validasi data DTKS dan penginputan dalam aplikasi Six NG untuk menghindari penurunan kuota PBI JK.(Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close