Breaking News

Reaksi Cepat, Polsek Buer Bekuk Remaja Penggangguran Di Bawah Umur Spesialis Pencurian

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Kurang dari 1X24 jam, Polsek Buer melakukan penangkapan terhadap seorang remaja pengangguran di bawah umur, terduga pelaku pencurian berinisial DA (15) setelah melakukan pencurian di rumah korban Mariam di Dusun Kramat Desa Tarusa Kecamatan Buer Sumbawa pada Senin (25/03/2024).

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo.SH pada selasa (26/3/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.


"Korban mengetahui rumahnya berantakan dimasuki maling melalui bawah kolong rumah. Adapun barang yang hilang antara lain, 1 cincin emas berat 2 gram, 1 gelang kaki emas berat 3
 gram, 1 Cas iPhone, 1 Cas Realmi, 1 ATM BNI, 1 Tong gas Lpg 3 Kg, 1 KTP an. Nila Sari
M, 1 KTP Sahrul Bahriansyah, 1 SIM C an. Sahrul Bahriansyah", ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian  sebesar RP. 5.000.000 (Lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buer untuk ditindak lanjuti.

Dikatakan Ipda Totok, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa DA merupakan orang yang diduga kuat melakukan pencucian tersebut. Kapolsek Buer bersama anggota melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku dan berhasil ditemukan.

"saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut", ungkapnya.


Selanjutnya petugas meminta kepada terduga pelaku untuk menunjukan tempat barang bukti hasil curiannya. Setelah itu, terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polsek Buer, serta turut mengamankan rekan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, korban sudah pernah mengalami pencurian sebelumnya pada hari Jum'at tgl 23 Februari 2024 dan kehilangan 1 buah hp merk INFINIX x680B warna ungu, pelakunya tidak lain adalah orang yang sama yakni DA, tandas Kapolsek. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close