Breaking News

Usai PAN, Dubes Iqbal Mulai Mesra dengan Partai Gerindra

DPW PAN NTB
Eks Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, Saat Deklarasi tim relawan dan pemenangannya, di kediaman Lalu Yodi Budiman Desa Bengkel, Labuapi, Lombok Barat, Minggu (28/05) malam.

Mataram (postkotantb.com)- DPW Partai Amanat Nasional (PAN) telah memutuskan untuk merekomendasikan dukungannya kepada Eks Duta Besar (Dubes) RI untuk Turki,  Lalu Muhamad Iqbal (Dubes Iqbal), untuk maju di Pilkada 2024. Keputusan itu diambil DPW PAN NTB saat rapat pleno belum lama ini.

Soal rekomendasi dukungan DPW PAN NTB tersebut, Dubes Iqbal menanggapinya dengan senyum. Ia mengatakan, memang dukungan partai berlambang matahari terbit tersebut sudah positif.

"Saya malah dapat Khabar langsung dari Ketua DPW PAN NTB, bahwa partainya hanya mengusung satu calon saja di Pilkada NTB," ungkap Dubes Iqbal, usai acara deklarasi tim relawan dan pemenangannya, di kediaman Lalu Yodi Budiman Desa Bengkel, Labuapi, Lombok Barat, Minggu (28/05) malam.

Selain PAN, dukungan dari beberapa partai politik kian menguak di permukaan. Salah satunya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) NTB. Dubes Iqbal dikabarkan sempat bersilaturahmi empat mata, untuk menjajaki kerja sama politik dengan Ketua Partai Gerindra NTB yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri, langsung di Pandopo.

Pertemuan keduanya pun melahirkan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi secara langsung. Ditanya seberapa intens komunikasi dan kepastian dukungan dari Partai Gerindra, Dubes Iqbal pun enggan menjelaskan. Namun dengan tawa khasnya, ia memastikan akan menyampaikan ke para pendukungnya, jika sudah ada hitam di atas putih.

"Kita sedang ikhtiar, nanti kita sampaikan kalau sudah ada hitam di atas putih dengan sejumlah partai politik. Mohon doanya ya, insa Allah," ucapnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close