Breaking News

Konsultasi Publik Penyusunan KLHS DLH Lotara Disoal Oleh Peserta, Ini Alasan Panitia Penyelenggara

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara bertempat di Sasak Narmada Rabu (08/05/2024).

Dalam rapat melakukan pembahasan Penyusunan KLHS RPJPD DLH-KLU, perlunya juga koordinasi lebih lanjut dengan OPD terkait untuk melengkapi dan penyempurnaan data-data, sebagai penyempurnaan isu strategis pembangunan berkelanjutan.


Rapat yang dibuka oleh Staf Ahli bidang ekonomi Setda KLU, H.Rusdi, ST.,MM, didampingi Kabid Penataan dari Dinas lingkungan Hidup (PPLH)  Suhaeli Budimansyah, A. Md, dan Kepala bidang Penataan dan Pengawasan dari Dinas LH dan Kehutanan Prov NTB, Taradina Wisudayani, ST, masing masing menyampaikan saran pendapat kepada segenap peserta yang hadir dalam Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS, yang selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara.

Pada perjalanannya dilanjutkan dengan pemaparan oleh Konsultan yang dilanjutkan dengan diskusi.

Sesi diskusi srjumlah peserta berharap kepada panitia penyelenggara agar copyan materi di bagikan, namun faktanya tidak disediakan. Selanjutnya materi yang sisampaikan konsultan masih banyak terdapat hal hal yang urgent yang seharusnya terangkum dalam draf kajian KLHS belum cukup dan bahkan jauh dari harapan.

Selain itu saran peserta terkait Shop Copy yang seharusnya di terima para undangan tak disertai sebelum acara diskusi dimulai. Ini menjadi penting sebagai bacaan dan telaah para peserta, sehingga peserta sebelum acara dimulai sudah siap dengan masukan masukan.

Pihak penyelenggara berdalih, keterbatasan anggaran dan waktu sangat mepet, sementata Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS sangat penting sebagai landasan pelaksanaan progeram khusunya DLH.


Kondisi ini yang menuai keritikan dan bahkan tidak menghasilkan kesimpulan yang berarti. Bayangkan saja kalau masing masing OPD dan peserta lainnya hanya dikirimkan undangan untuk hadir tanpa di lampirkan Shop Copy materi, tentu kehadiran peserta tanpa membawa data sebagai penyeimbang atau masukan yang tersusun dalam Kanian KLHS, sehingga berdampak pada rapat Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS tanpa ada kesimpulan yang berarti. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close