Breaking News

Polsek Selaparang Gelar KRYD, Amankan 7 Sepeda Motor Knalpot Brong dan Tak Miliki Surat Lengkap

 


Mataram (postkotantb.com) - Polsek Selaparang Polresta Mataram rutin patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mengantisipasi Balap liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sebagai upaya Preemtif dan preventif di wilayah hukumnya.

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli.SH saat memimpin kegiatan mengatakan, bahwa selain patroli Polsek Selaparang juga memberikan imbauan dan berdialog dengan masyarakat serta melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran pengguna kendaraan khususnya roda 2.


" Sasarannya yang menggunakan Knalpot Brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek) yang ditentukam dan pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan identitas surat kendaraan ", ucapnya. Minggu, (12/05/2024).

Dengan melibatkan 15 Personel Polsek Selaparang dengan memprioritaskan jam malam sampai subuh di akhir pekan ", imbuhnya

Lanjut Iptu Baejuli juga menjelaskan, kegiatan preemtif dan preventif ini mengedepankan lebih ditingkatkan untuk menekan segala potensi  kerawanan terutama 3C di wilkum Polsek Selaparang.

"Sekaligus kepada anak anak muda yang nongkrong  atau melaksanakan aktivitas tidak wajar, para pedagang yang melewati jam operasional dan mengamankan ranmor knalpot brong atau tidak sesuai Spektek ", ungkapnya


"Selama patroli KRYD bersama personel kita sambangi lokasi di Jalan Baru Terusan Bung Hatta Monjok, Jl. Dr.Sotomo Karang Baru, Jl. Pramuka Linkungan Karang Medain, Jl. Air Langga dan Pemuda dan Jl. Udayana ", jelasnya

" Adapun dalam kegiatan tersebut telah mengamankan 7 unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis ke Mako Polsek Selaparang ", tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close