Breaking News

Regulasi Tumpang Tindih di Gili Trawangan, Bupati Najmul Akhyar Desak Kemenkumham Bersikap

 



Lombok Utara, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Produk Hukum Daerah pada Kamis t24 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB, I Gusti Putu Milawati, dan Kadif Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward Jame  Sinaga.


Adapun Rakor Harmonisasi Produk Hukum bertujuan untuk memastikan, bahwa produk hukum di Lombok Utara selaras dan tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan harmonisasi, kebijakan di Lombok Utara diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.


Rakor membantu dalam konsolidasi kebijakan dan peraturan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Rakor juga dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan produk hukum yang berkualitas.


Dengan adanya Rakor Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan daerah, Tandas Bupati Najmul. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close