Breaking News

Progres Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa Capai 14 Persen

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com)  - Kendati sempat dilakukan evaluasi ulang kedua atas tender proyek rehabilitasi 7 unit rumah Dinas Kejari Sumbawa, dengan pagu anggaran bantuan dana dari APBD Sumbawa tahun 2025, hingga pilihan pemenang tendernya jatuh kepada rekanan CV. Mitra Bangun Karya Mataram yang berada diurutan ke delapan, dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 1.634.361.663,03, (sekitar Rp 1,6 miliar lebih), namun progres fisik pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan hingga saat ini telah mencapai deviasi positif.

Sebagaimana diungkapkan Kabid Jakon yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sumbawa H.Irfansyah dalam keterangan Persnya Kamis (09/10/2025), bahwa pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa yang berlokasi dikawasan Jalan Manggis Umasima Sumbawa tahun 2025 yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Mitra Bangun Karya Mataram, dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,6 miliar lebih, dengan masa kerja selama 120 hari kerja itu yang mulai dilaksanakan sejak akhir Agustus lalu saat ini telah mengalami deviasi positif.

“Alhamdulillah, progres fisik dari kegiatan rehabilitasi rumdis Kejari Sumbawa itu, sejauh ini mencapai 14,22 persen dari target 13,9 persen atau terjadi 0,32 persen, sehingga terjadi deviasi positif,” jelas PPK H Irfansyah.

Pekerjaan fisik dilapangan atas lima unit blok rumdis yang dijadikan skala prioritas penanganan awalnya terus dikebut kata H.Irfansyah, dengan pemasangan slop dan tembok dan InsyaAllah pekan mendatang dikejar dulu satu unit sudah bisa dipasang bagian atasnya, untuk kemudian dilanjutkan dengan penanganan satu blok rumdis lainnya secara simultan dengan penanganan lanjutan rumdis Kajari Sumbawa.

“Dengan jumlah tenaga kerja yang terserap setiap hari sekitar 25 orang plus dukungan peralatan, dan sejumlah pasokan material yang dibutuhkan tersedia dalam keadaan Onsite di lokasi, maka optimis seluruh pekerjaan fisiknya akan dapat diselesaikan dan dituntaskan dengan baik, tepat waktu sesuai dengan direncanakan hingga Desember mendatang,” Terang PPK Irfansyah.


Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Sumbawa Much Sofyan, ST menyampaikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan oleh rekanan kontraktor pelaksana atas pelaksanaan rehabilitasi rumah dinas Kejari Sumbawa yang mencapai deviasi positif.

“Terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut, kami bersama PPK serangkaian dengan kegiatan silaturrahmi telah menyampaikan langsung progres fisik yang dihasilkan kepada pak Kajari Sumbawa, dan beliau berpesan agar pekerjaannya terus digenjot dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas hasil pekerjaannya,” pungkas Lhargo karib disapa Kadis PUPR Sumbawa ini. (Ari)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close