Lombok Barat, (postkotantb.com) - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat NCW NTB, Faturrahman Lord, menanggapi serius isu yang berkembang terkait dugaan intimidasi dan pungutan liar (pungli), yang diduga dilakukan oleh oknum petugas dari Asosiasi UMKM di Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Faturrahman Lord, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu sangat mencederai semangat pemberdayaan pelaku UMKM, yang selama ini menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

“UMKM itu harus dibina dan dilindungi, bukan malah ditekan dan dibinasakan atau dibebani dengan pungutan yang tidak jelas. Jika ada oknum yang melakukan intimidasi ataupun pungli terhadap pelaku UMKM, maka itu tidak bisa dibenarkan dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya kepada media ini, pada Minggu (24/05/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan belum adanya legalitas yang jelas dari perkumpulan atau asosiasi tersebut. Menurutnya, setiap organisasi yang bergerak di tengah masyarakat, terlebih yang melakukan pendataan maupun pembinaan terhadap pelaku usaha, wajib memiliki dasar hukum dan legalitas yang sah.

“Kalau memang benar belum memiliki legalitas resmi, maka ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai ada kelompok atau perkumpulan yang bergerak mengatasnamakan pembinaan UMKM tetapi tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Bang Lord, sapaan akrabnya, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sedikit-sedikit menyalahkan pemerintah daerah atas persoalan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, perlu ada pemahaman yang objektif dan menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.

“Masyarakat jangan langsung menyalahkan pemerintah daerah. Harus dilihat dulu siapa yang bermain dan bagaimana mekanismenya di lapangan. Pemerintah tentu punya komitmen untuk mendukung UMKM, sehingga semua pihak harus bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia meminta agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap laporan maupun keluhan para pelaku UMKM yang merasa dirugikan.

Faturrahman Lord juga mengingatkan seluruh lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat kecil.

“Jangan sampai masyarakat takut untuk berusaha hanya karena adanya tekanan dari oknum tertentu. Program pembinaan UMKM harus bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tambahnya.

NCW NTB, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut demi memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Lombok Barat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Asosiasi UMKM Lombok Barat terkait dugaan tersebut maupun terkait status legalitas organisasi dimaksud.

Pewarta: Ramli Jamak