Fraksi PKS Minta Pemkab Sumbawa Tak Berpuas Diri dengan WTP, SiLPA Rp201 Miliar Jadi Alarm Evaluasi APBD
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappeleppui. Foto Istimewa



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa. Namun di balik keberhasilan tersebut, PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan APBD yang harus segera dibenahi, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai lebih dari Rp201 miliar.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappeleppui, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut PKS, opini WTP merupakan bukti bahwa penyusunan laporan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Akan tetapi, keberhasilan administrasi itu belum tentu mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran apabila masih terdapat dana dalam jumlah besar yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Fraksi PKS menyoroti realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target dengan capaian 101,28 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai modal positif bagi pemerintah daerah. 
Meski demikian, fraksi meminta penjelasan lebih rinci mengenai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor-sektor penyumbang terbesar, serta strategi pemerintah menjaga tren peningkatan pendapatan di tengah tantangan fiskal yang terus berkembang.

Sebaliknya, pada sisi belanja daerah, PKS melihat masih terdapat ruang perbaikan yang cukup besar. Realisasi belanja yang belum mencapai target menunjukkan masih adanya hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan. Fraksi meminta pemerintah daerah mengevaluasi proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Perhatian utama PKS tertuju pada besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp201,68 miliar. Menurut fraksi, angka tersebut tidak boleh dianggap sebagai keberhasilan efisiensi semata, melainkan menjadi indikator adanya program yang tertunda atau tidak terlaksana sesuai rencana.

PKS mengingatkan bahwa dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan, membantu sektor pertanian, maupun menjawab kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Selain meminta evaluasi terhadap pengelolaan APBD, Fraksi PKS juga mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara serius sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah terulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam pandangan umumnya, PKS turut menyampaikan sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari distribusi LPG 3 kilogram yang masih dikeluhkan warga, kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten yang membutuhkan penanganan segera, pembenahan Pasar Utan, pembangunan kembali Jembatan Cinta di Desa Kalimango, penanganan jembatan putus di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Badas, hingga perlunya transparansi mengenai penyerapan tenaga kerja lokal dan kontribusi investasi PT SJR terhadap pembangunan daerah.

Fraksi PKS menilai seluruh persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kualitas pengelolaan APBD. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara kritis dan konstruktif. Fraksi berharap hasil pembahasan nantinya mampu melahirkan rekomendasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Sumbawa. (Jhey)