Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Kepala Desa Labuhan Badas, H. Usman, membantah adanya intimidasi maupun pembongkaran paksa terhadap lapak-lapak UMKM di kawasan Pantai Hawai, Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026), H. Usman menegaskan proses pengosongan lahan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dengan para pelaku UMKM. Proses itu juga disertai pemberian kompensasi sesuai hasil musyawarah.

Berawal dari Rencana Penjualan Lahan ke Investor  

Menurut H. Usman, pengosongan lahan bermula saat pemilik lahan berencana menjual lahan seluas sekitar 20 hektare kepada pihak investor. Sebelum transaksi dilakukan, calon pembeli meminta lahan dibersihkan dari pohon kelapa maupun bangunan yang berdiri di atasnya.


Setelah itu, pemilik lahan berdialog dengan para pelaku UMKM. Dari dialog tersebut tercapai kesepakatan pemberian kompensasi yang nilainya disesuaikan dengan kondisi bangunan masing-masing.

"Nilai kompensasi berbeda-beda, yang tertinggi sekitar Rp10 juta dan yang terendah sekitar Rp500 ribu. Pembayaran dilakukan dua tahap, 50 persen di awal dan sisanya setelah pemilik lapak membongkar sendiri bangunannya, membawa pulang material yang masih bisa digunakan, serta membersihkan lokasi," jelas H. Usman.

Pemdes Hanya Fasilitasi Penyaluran Kompensasi

Ia menegaskan Pemerintah Desa Labuhan Badas tidak terlibat dalam pembongkaran. Peran desa hanya membantu penyaluran kompensasi dari pemilik lahan kepada para pelaku UMKM.


"Pemerintah desa tidak melakukan intimidasi ataupun pembongkaran. Kami hanya diminta membantu penyaluran kompensasi. Sesuai kesepakatan, pemilik lapak membongkar sendiri bangunannya," tegasnya.

Terkait tudingan adanya pembakaran lapak, H. Usman meluruskan. Yang dibakar bukan bangunan milik masyarakat, melainkan sisa-sisa material yang sudah tidak terpakai dan ditinggalkan setelah proses pembongkaran selesai.

UMKM Akan Ditata Ulang Jika Investasi Terealisasi 

H. Usman juga menyampaikan rencana penataan kawasan jika investasi tersebut terealisasi. Pemerintah desa akan menata kembali kawasan UMKM agar lebih tertib dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang.

Ia mengaku sudah meminta pihak investor memprioritaskan masyarakat sekitar dalam perekrutan tenaga kerja. Selain itu, investor juga diminta memberi perhatian kepada nelayan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, termasuk pembangunan tambatan perahu atau pemecah gelombang.


"Harapan kami, investasi ini nantinya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. UMKM akan kami tata lebih baik dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas untuk bekerja di perusahaan apabila investasi tersebut berjalan," pungkas H. Usman. (Jhey)