Kegiatan menyasar OPD pengelola keuangan, perizinan, dan aset untuk meminimalisir risiko korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemkab KSB) bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kejari KSB) memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar khusus bagi aparatur pemerintah daerah pada Kamis (06/8/2026).
Kegiatan ini diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dan pengelolaan anggaran. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
*Fokus pada Sektor Rawan Korupsi*
Sebagai narasumber, Kejari KSB menghadirkan Kasubsi Pertimbangan Hukum Nadya Karunia Normayunita, SH dan Kasubsi Pra Penuntutan Erfan Rizki Ekahadi, SH. Keduanya membagikan materi berdasarkan pengalaman nyata penanganan kasus di lapangan.
Materi utama menyoroti bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan. Fokus diarahkan pada sektor-sektor rawan seperti pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, serta tata kelola aset daerah.
“Dua bidang ini memiliki potensi besar terhadap penyimpangan apabila tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” jelas salah satu narasumber.
Selain pemaparan, peserta juga dibekali strategi mitigasi risiko. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, hingga penerapan prinsip _good governance_ dalam setiap proses kerja.
Sesi diskusi dan konsultasi hukum turut dibuka. Para peserta antusias menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan. Ini menjadi ruang dialog langsung antara aparatur dengan penegak hukum untuk mencari solusi preventif.
BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat menyambut baik kegiatan ini. Menurut perwakilan BPKAD, penerangan hukum penting untuk meningkatkan kapasitas SDM, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur semakin memahami batasan kewenangan, prosedur administrasi, serta tanggung jawab hukum. Sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
Sinergi Pemkab KSB dan Kejari KSB ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja berintegritas. Target utamanya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab KSB untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan aparatur yang paham hukum, tata kelola pemerintahan di Sumbawa Barat diharapkan semakin baik dan mendapat kepercayaan masyarakat. (Amry)


0Komentar