Mataram, (postkotantb.com) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram kembali menunjukkan kinerja cepat. Seorang pria berinisial MT (25), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah diduga mencuri sejumlah helm di area parkir RSUD Provinsi NTB.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (05/08/2026), sehari setelah laporan kehilangan masuk ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., menjelaskan kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan RSUD Provinsi NTB.
"Korban memarkir sepeda motornya sekitar pukul 12.00 WITA dan meletakkan helm di atas jok kendaraan. Saat jam istirahat siang hendak keluar, korban mendapati helmnya sudah tidak berada di tempat," jelas Iptu Lalu Arfi, Kamis (06/08/2026).
Awalnya korban mengira helm dipindahkan petugas parkir ke rak. Setelah dicek dan tidak ditemukan, korban bersama petugas parkir kemudian memeriksa rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria mengambil helm milik korban. Berbekal rekaman tersebut serta keterangan saksi-saksi, identitas terduga berhasil kami kantongi dan langsung dilakukan pengejaran," ujarnya.
Tim URC bergerak cepat dan berhasil mengamankan MT di wilayah Kota Mataram.
Dari tangan terduga, polisi menyita:
- 3 unit helm yang menurut pengakuannya diambil dari area parkir RSUD Provinsi NTB
- 1 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi
"Terduga berikut barang bukti telah kami amankan di Polresta Mataram. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan terduga," tambah Kanit Jatanras.
Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ia terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini, menurut polisi, menjadi bukti komitmen Polresta Mataram dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menjaga keamanan di fasilitas publik, termasuk kawasan rumah sakit. (Red)



0Komentar