Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar patroli khusus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan gangguan ketertiban umum di salah satu hotel di Kecamatan Sumbawa, Rabu (05/8/2026) malam.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda sesuai kewenangan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., mengatakan kegiatan dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur berdasarkan laporan warga serta perintah pimpinan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun untuk memastikan dugaan pelanggaran Perda ditangani sesuai prosedur,” ujar Abdul Haris, Rabu (06/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang. Terdiri dari dua laki-laki berinisial F (26) warga Kecamatan Lape dan R (31) warga Sabedo, serta dua perempuan berinisial N (16) dan Z (16) warga Desa Uma Beringin.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan empat botol minuman beralkohol dan satu klip plastik bekas yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keempatnya mengakui mengonsumsi minuman beralkohol di kamar hotel yang disewa. Tiga di antaranya juga mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu.
Untuk memastikan, Satpol PP berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa untuk tes urine. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Diserahkan ke BNNK untuk Rehabilitasi
Ketiga orang yang positif kemudian diserahkan ke BNNK Sumbawa. Berdasarkan hasil asesmen, mereka akan menjalani program rehabilitasi selama dua bulan ke depan.
Khusus dua perempuan yang masih berusia 16 tahun, proses rehabilitasi akan dilakukan dengan pendampingan orang tua sebagai bentuk perlindungan anak selama pemulihan.
Sementara itu, dugaan pelanggaran Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol akan ditangani Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Patroli dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Mukhtamarwan,S.Pt., dengan melibatkan personel Bidang Operasi dan Pengendalian, regu siaga malam, pejabat fungsional, serta anggota Regu I.
Abdul Haris menegaskan Satpol PP akan terus memperkuat patroli dan pengawasan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kami berkomitmen mewujudkan Sumbawa yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. (Jhey)





0Komentar