JAKARTA, (postkotantb.com) — Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) melaksanakan audiensi resmi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pertemuan di Ruang Rapat Lantai 6, Gedung F Kemendagri ini dipimpin Abdul Gafur, S.STP., M.Si., Penanggung Jawab Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum LRI Azhar Soeparman, S.Md.A.Pj. memaparkan sejarah, latar belakang, dan visi LRI sejak awal berdiri. LRI menegaskan berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta bukan ormas terlarang. 

“Saat ini LRI telah memiliki jaringan kepengurusan di sejumlah daerah, antara lain 8 DPW dan aktif menerima serta menangani pengaduan masyarakat, khususnya terkait persoalan pertanahan, hak masyarakat, dan pelayanan publik,” ujar Azhar.


LRI juga memohon dukungan Kemendagri untuk memperkuat keberadaan organisasi di daerah dan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol.

Menanggapi hal itu, Kemendagri mengapresiasi komitmen LRI. Abdul Gafur menjelaskan bahwa secara aturan ormas tidak wajib mendaftar ke pemerintah. Namun untuk tertib administrasi dan kemitraan, Kemendagri menyarankan 2 opsi legalitas:
1. Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM
2. Pembuatan SKT di Kesbangpol

“Pada prinsipnya Kemendagri Pusat siap mendukung dan bersinergi dengan LRI. Kami mendorong agar kegiatan organisasi dilaksanakan secara profesional, tertib administrasi, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Abdul Gafur.

Kemendagri juga meminta LRI segera berkoordinasi dengan Kesbangpol di masing-masing daerah untuk mendukung sinergi program.

Azhar menutup audiensi dengan optimisme. “Alhamdulillah, LRI kita sudah siap berjalan. Mudah-mudahan Allah SWT selalu memberkahi serta meridhoi perjuangan LRI kita,” ujarnya.

Turut hadir:


1. Abdul Gafur, S.STP., M.Si. — Penanggung Jawab Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas Kemendagri  
2. Emut Margini, A.Ks. — Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Ormas Kemendagri  
3. Azhar Soeparman,S.Md.A.Pj. — Ketua Umum LRI  
4. Staf Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas Kemendagri.

Pewarta: Sabdanom