Mataram, (postkotantb.com) – Proyek ruas jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa masih menyisakan persoalan. Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk mengaku belum menerima pembayaran dari kontraktor pelaksana, PT AJP. Total tunggakan disebut berkisar Rp500 juta hingga Rp1,020 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim, saat ditemui wartawan di Mataram, Sabtu 22 Agustus 2026.
Ia mengecam sikap PT AJP yang dinilai berbelit-belit dalam menyelesaikan kewajiban kepada para supplier. Abdul Hakim mendesak Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi NTB segera turun tangan memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait.
“Berdasarkan data yang kami terima, nilai tunggakan PT AJP kepada para supplier diperkirakan lebih dari Rp500 juta. Namun ada juga data dari oknum pelaksana lapangan PT AJP yang menyebut angkanya mencapai sekitar Rp1,020 miliar,” ujar Abdul Hakim.
Ia juga mengingatkan para supplier agar tidak percaya pada oknum yang menawarkan Pekerjaan Langsung (PL) sebagai ganti pembayaran utang, apalagi jika mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Jangan percaya, semuanya bungkus. Dipastikan PL itu tidak ada,” tegasnya.
Supplier Nginap 2 Minggu Demi Menagih
Beberapa supplier bahkan rela datang ke Mataram dan bertahan hampir dua minggu untuk menagih haknya. Namun hingga kini mereka hanya mendapatkan janji.
“Saya sudah lelah bolak-balik Lunyuk-Mataram mengurus yang dijanjikan oleh PT AJP, namun sampai hari ini hanyalah janji,” kata salah satu supplier asal Lunyuk, Herman alias Toke Her.
Hal senada disampaikan Aditia, supplier lain di paket pekerjaan yang sama. Ia mengaku menanggung beban karena belum bisa melunasi kewajibannya.
“Sampai hari ini truk tangki masih berada di rumah saya, tidak mau diterima pemilik karena belum dibayar. Inilah beban moral yang harus saya tanggung,” ujarnya.
Sopyan, selaku koordinator PT KCR yang menyediakan 6 unit tronton untuk angkutan material, juga mengaku masih memiliki tunggakan.
“Saya minta kepada PT AJP dan pihak terkait agar tunggakan kami diselesaikan. Saya selaku koordinator sudah sangat lelah karena hanya dijanjikan saja, namun tidak ada realisasinya,” pungkas Sopyan.
Garda Satu NTB Akan Datangi Inspektorat
Garda Satu NTB berencana mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi NTB bersama para supplier pada Senin, 24 Agustus 2026. Tujuannya meminta semua pihak terkait dipanggil untuk duduk bersama dan menyelesaikan pembayaran.
“Kami akan datang ke Inspektorat NTB bersama para supplier dan meminta semua pihak yang terlibat duduk bersama dan selesaikan pembayaran kepada supplier,” tegas Abdul Hakim.
Garda Satu NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan berharap persoalan tunggakan proyek ruas jalan Lenangguar-Lunyuk tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas PUPR NTB. Redaksi telah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor kepala dinas, namun belum mendapat jawaban. (Red)





0Komentar