Lombok Timur peringati HAN ke-42. Data: 526.320 anak, 65 kasus kekerasan hingga Juni 2026


Lombok Timur, (postkotantb.com) — Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengingatkan bahwa tumbuh kembang anak yang harmonis adalah syarat utama pembangunan masa depan. Penegasan itu disampaikan saat mewakili Bupati pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kabupaten Lombok Timur, Ahad (09/8/2026) di Taman Rinjani, Selong.

“Suaranya anak harus didengar langsung oleh kepala daerah, bukan hanya disampaikan ke kepala OPD. Karena implementasi program butuh dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor,” tegas Sekda.

Ia menyebut perlindungan anak saat ini menghadapi tantangan baru. Kekerasan tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. 


“Ada kelompok terorganisir yang menyerang anak-anak melalui jaringan komunikasi daring. Karena itu pemda melakukan penelusuran bersama aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 dan Polres,” ujarnya. 

Menurutnya, perlindungan anak butuh kolaborasi lebih luas dengan instansi yang selama ini mungkin belum terlibat aktif.

Soroti perkawinan anak dan peran keluarga
Isu perkawinan usia anak juga menjadi sorotan. Sekda meminta upaya pencegahan dilakukan “ke hulu” melalui penguatan aturan dan kampanye bersama. Ia juga meminta ASN memberi contoh baik dalam keluarga, serta mendorong PKK, Gabungan Organisasi Wanita, dan komunitas lain untuk terlibat.


Sekda memaparkan data demografis Lotim yang memiliki 526.320 anak. “Jumlah ini melebihi populasi beberapa kota besar. Jadi perlindungan anak adalah tugas besar kita bersama,” katanya.

Pesan TP PKK dan strategi DP3AKB
Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur Hj. Ra'yal Ain Warisin mengimbau orang tua memberikan kasih sayang nyata: pelukan, makanan bergizi seimbang, pengawasan penggunaan gawai, serta dukungan pada minat dan bakat anak. 

“Titip anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Kepada anak-anak, ia berpesan agar menjaga lingkungan sosial dan menghormati orang tua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Muksin merinci tiga perhatian utama: jaminan pendidikan, pemenuhan kasih sayang, dan perlindungan anak. Untuk itu ada enam strategi: 
1. Membuat regulasi/kebijakan
2. Membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak
3. Meningkatkan kapasitas dan sumber daya termasuk UPTD PPA di Selong
4. Menetapkan desa ramah perempuan dan peduli anak
5. Membentuk komunitas seperti sekolah ramah anak, duta genre, kampung KB
6. Menjalin kerja sama dengan NGO dan LSM

Dalam 5 tahun terakhir, Lotim telah menerbitkan sejumlah regulasi: Perda No.2/2020 tentang pengarusutamaan gender, Perda No.5/2023 tentang penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas perempuan dan anak, serta Perda No.2/2024 tentang perlindungan perempuan dan anak. Turunannya ada Perbup dan Perdes terkait layanan dan pencegahan perkawinan usia anak.


Capaian yang disebut: 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa/kelurahan, 21 forum anak kecamatan, dan 8 PUSPAGA.

Meski demikian, hingga Juni 2026 tercatat 65 kasus kekerasan terhadap anak di Lotim. Pernikahan anak masih menjadi persoalan menonjol.

Suara Anak: 5 rekomendasi
Dalam kegiatan tersebut dibacakan juga “Suara Anak Kabupaten Lombok Timur 2026” yang ditetapkan 27 Juni 2026. Dokumen itu memuat lima rekomendasi utama kepada sejumlah instansi. 


Salah satunya meminta pemerintah memastikan seluruh anak mendapat edukasi tentang bullying dan menyediakan layanan yang dibutuhkan anak.

Peringatan HAN tahun ini diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa masa depan daerah ditentukan dari bagaimana anak-anak hari ini tumbuh, terlindungi, dan didengar. 

Pewarta: Multasri