5 hektare lahan di Telaga Bertong dihibahkan. Lebih dari 300 warga binaan asal KSB diharapkan bisa dekat dengan keluarga


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Komitmen percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali ditegaskan. Bupati Sumbawa Barat menyerahkan sertifikat dua bidang tanah seluas 5 hektare yang dihibahkan untuk lokasi pembangunan Lapas kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB.

Penyerahan dilakukan dalam agenda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Graha Fitrah, Kamis (06/08/2026).
 
Keberadaan Lapas di Sumbawa Barat diharapkan mendekatkan pelayanan pemasyarakatan dan menjadi solusi atas tingginya jumlah warga binaan asal KSB. 




Berdasarkan data, lebih dari 300 warga binaan atau sekitar 30 persen penghuni Lapas Sumbawa Besar merupakan warga asal Kabupaten Sumbawa Barat.

Selama ini keluarga harus menempuh jarak sekitar 125 kilometer ke Sumbawa Besar untuk menjenguk.

"Harapan terbesar saya ini bisa secepatnya, sehingga menjadikan lembaga pemasyarakatan lebih dekat dan memudahkan bagi masyarakat untuk menjenguk keluarga di dalam Lapas, serta memudahkan proses dan penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat," tegas Bupati.

Lahan hibah seluas 5 hektare tersebut berada di kawasan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang. 




Dengan selesainya proses hibah dan legalitas lahan, tahap selanjutnya akan difokuskan pada persiapan teknis pembangunan. Pemkab Sumbawa Barat berharap sinergi dengan Ditjenpas dapat mempercepat realisasi sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya.
 
Turut hadir Kakanwil Ditjenpas NTB Ketut Akbar Heri Akyar, Kepala BPN Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Abdul Kadir Jailani, S.P., M.H. beserta jajaran, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan KSB Syahril, S.T., M.Si. (Amry)