Penandatanganan naskah hibah dilakukan di Graha Fitrah. Lapas baru diharapkan kurangi jarak tempuh keluarga dan penuhi hak dasar warga binaan.




Sumbawa Barat, (postkotantb.com)  — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, KSB, resmi menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas, Sumbawa Barat.

Penyerahan sertifikat tanah seluas 50.000 meter persegi itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, Kamis (06/08/2026).

Lahan yang dihibahkan berada di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, tepat di samping Markas Kompi Brimob Taliwang. Lokasi dipilih dengan pertimbangan keamanan, aksesibilitas, dan ketersediaan lahan.

Prosesi hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB Parlindungan bersama Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si Turut hadir Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Heri Akyar.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengapresiasi langkah cepat Pemkab KSB.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bupati Sumbawa Barat yang telah melakukan langkah cepat. Hari ini penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah berupa tanah untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat dapat kita wujudkan,” ujar Parlindungan.

Bupati Amar menjelaskan, alasan utama hibah ini adalah tingginya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, WBP, asal KSB. Saat ini tercatat lebih dari 300 WBP atau sekitar 30 persen dari total penghuni Lapas Kelas IIB Sumbawa Besar berasal dari KSB.

“Jika Lapas Sumbawa Barat sudah berdiri, selain dapat mengurangi over kapasitas, keluarga WBP juga tidak perlu menempuh jarak 125 km atau sekitar 2,5 jam ke Sumbawa Besar hanya untuk menjenguk,” jelas Bupati Amar.

Kakanwil Ditjen Pas NTB Ketut Akbar Heri Akyar berharap Lapas baru ini menjadi pusat pembinaan yang manusiawi.


“Penghuni lapas harus mendapatkan hunian yang baik, lingkungan yang sehat, serta nyaman. Ini bagian dari pemenuhan hak dasar mereka selama menjalani pembinaan,” tegas Ketut Akbar.

Pemkab KSB bersama Kanwil Ditjen Pas NTB menargetkan pembangunan fisik Lapas Sumbawa Barat dimulai pada tahun 2027. Tahapan selanjutnya meliputi perencanaan teknis, desain bangunan, hingga skema penganggaran bersama pemerintah pusat.

Dengan adanya Lapas baru, pelayanan hukum dan pemasyarakatan di Sumbawa Barat diharapkan lebih optimal. Keberadaan lapas juga diyakini memberi dampak positif terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja lokal. (Amry)