Pengawasan internal diperketat, Kapolsek tegaskan akan tindak tegas anggota yang terlibat judol
Mataram, (postkotantb.com) – Propam Polsek Ampenan menggelar inspeksi mendadak atau sidak terhadap handphone seluruh personel, Selasa (8/9/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam judi online.
Sidak menyasar seluruh personel Polsek Ampenan. Pemeriksaan dilakukan langsung pada perangkat ponsel masing-masing anggota untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan praktik judi online.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal guna menjaga integritas personel serta mencegah perilaku negatif yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., mengatakan sidak merupakan bentuk pengawasan preventif yang dilakukan secara rutin.
“Sidak HP personel ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang dilakukan Kepolisian dalam rangka pencegahan terhadap berbagai kegiatan negatif yang dilakukan personel,” ujar AKP Muhammad Ryanto.
Ia menegaskan judi online tidak hanya merusak citra institusi jika dilakukan oleh anggota Polri, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan pribadi dan keluarga.
“Judol ini tidak hanya dapat merusak citra institusi jika dilakukan oleh personel Polri, tetapi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan dan keluarga. Untuk itu, Polri akan menindak tegas bilamana ada personel yang terlibat Judol,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan. Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi bagian pembinaan agar setiap anggota menjaga disiplin dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Kalau ada yang kita temukan terlibat Judol, maka tentu akan dilakukan tindakan tegas, baik kode etik maupun tindakan tegas lainnya sesuai yang diatur,” tutupnya.
Polsek Ampenan memastikan pengawasan internal akan terus diperkuat sebagai upaya menjaga profesionalitas, disiplin, dan integritas seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Red)


0Komentar